![Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/03/61682-sidang-haris-azhar-dan-fatia-maulidiyanti.jpg)
Merasa tidak terima, anggota kuasa hukum Haris-Fatia yang lainnya pun protes. Hakim Cokorda diminta untuk menarik ucapannya.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata dia.
"Dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut," sambungnya.
Melihat hal itu, Haris yang duduk di bangku kuasa hukum juga tak tinggal diam. Dia meminta hakim tidak mengerdilkan figur perempuan.
"Ibu saya suaranya lebih keras dari anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, anggota tim kuasa hukum lainnya mengancam akan melaporkan Hakim Cokorda ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.
"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan KY mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar dia.