Sebelumnya, pihak UNM tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang menjadi fokus penemuan polisi. Sebab, menurutnya apa yang ditemukan itu hanya sebuah brankas berukuran kecil. Hal ini diungkap oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan A Muhammad Idkhan.
"Kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat di lokasi, hanya sebatas brankas kurang lebih 40×40 sentimeter," kata Idkhan kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).
7. Lima Orang Ditangkap Bukan Mahasiswa Aktif
Idkhan juga menegaskan bahwa 5 orang yang ditangkap polisi itu bukan mahasiswa aktif, melainkan oknum alumni. Namun, ia memastikan pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas apabila nantinya ada mahasiswa yang ikut terlibat.
"Jika ada mahasiswa UNM yang terlibat (pengedaran narkoba), maka pihak pimpinan akan mengambil ketegasan, dengan melakukan pemecatan," kata Idkhan.
Ia juga mengatakan pihaknya kekinian masih menunggu data lima orang yang telah ditangkap itu dari pihak kepolisian. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada oknum mahasiswa yang ikut terlibat. Jika benar, maka pimpinan pun akan segera rapat.
"Kita juga menunggu berita dari kepolisian, tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa yang terlibat. Kalau data itu sudah lengkap kami terima dari pihak kepolisian penyidik, maka kami pimpinan akan melakukan rapat dengan pihak rektorat. Dalam hal ini langsung mengambil keputusan," imbuhnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi