Suara.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah Jawa Timur (Jatim) dibuka Senin (12/6/2023) hari ini. Bagi calon peserta PPDB, salah satu syarat pendaftaran adalah menyertakan Personal Identification Number (PIN). Berikut adalah persyaratan pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 seperti dikutip dari website resmi SMKN 1 Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Syarat Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Persyaratan pengambilan PIN PPDB Jawa Timur 2023 adalah telah dinyatakan lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya baik pada tahun 2023 ataupun lulusan di tahun sebelumnya. Nantinya tata cara pengambilan PIN akan dibedakan berdasarkan tahun kelulusan. Setelah calon peserta PPDB memastikan memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah pengambilan PIN berikut ini.
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Pengambilan PPDB Jatim 2023 dibedakan berdasarkan empat kriteria, yakni untuk peserta dari luar Jawa Timur, lulusan tahun 2023, lulusan 2023 namun nilai rapotnya belum diisikan oleh sekolah asal, dan lulusan sebelum 2023. Berikut ini perinciannya.
Tata Cara Pengambilan PIN untuk Siswa Lulusan 2023
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
3. Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Olahan Korea dari Daging Sapi, Cocok Jadi Menu Hari Raya Idul Adha 2023
4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.