Masih menurut Sugeng, hal itu bisa diukur. Namun demikian, ia mengaku menghormati dan menyerahkannya kepada proses di aparat penegak hukum.
"Itu bisa diukur lah apakah itu berupa pelecehan, tapi sekali lagi saya menyerahkan ke aparat hukum karena sudah berupa Dumas pengaduan masyarakat, jadi itulah yang akan kita lakukan menunggu proses hukum, kita menghormati setinggi-tingginya proses hukum, bahkan juga melaporkan ke MKD," katanya.