Curi Tas Mewah Louis Vuitton Hingga Berlian Milik Majikan Senilai Rp 500 Juta, PRT Ditangkap di Pelabuhan Merak

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 17:42 WIB
Curi Tas Mewah Louis Vuitton Hingga Berlian Milik Majikan Senilai Rp 500 Juta, PRT Ditangkap di Pelabuhan Merak
Polisi menangkap pembantu rumah tangga bernama Maskanah (31) usai mencuri tas mewah hingga berlian milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Ist]

Suara.com - Polisi menangkap pembantu rumah tangga bernama Maskanah (31) usai mencuri tas mewah hingga berlian milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tas Louis Vuitton, jam tangan Hermes hingga cincin merk Bulgari disita sebagai barang bukti.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (5/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Senin, 5 Juni 2023 pukul 23.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Menurut penuturan Panjiyoga, peristiwa pencurian ini terjadi ketika korban selaku majikan pelaku sedang berada di luar. Kemudian saat tiba di apartemen korban kaget ketika barang-barang berharga miliknya raib.

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ungkap Panjiyoga.

Polisi menangkap pembantu rumah tangga bernama Maskanah (31) usai mencuri tas mewah hingga berlian milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Ist]
Polisi menangkap pembantu rumah tangga bernama Maskanah (31) usai mencuri tas mewah hingga berlian milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Ist]

Beberapa barang berharga yang sempat dibawa pelaku di antaranya; satu jam Hermes, satu jam tangan merek Audemars Piguet, satu jam tangan merek Hublot, satu cincin merek Bulgari warna silver, 5,81 gram anting berlian berbentuk kupu-kupu warna emas, 5 gram gelang bayi berwarna emas, dan tas Louis Vuitton.

"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Kasus iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani juga Bawa Kabur Mobil Rental

Tak Hanya Kasus iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani juga Bawa Kabur Mobil Rental

| Minggu, 11 Juni 2023 | 16:07 WIB

Kombes Hengki Masih Gemes dengan Hercules: Maaf Boleh, Hukum Jalan Terus

Kombes Hengki Masih Gemes dengan Hercules: Maaf Boleh, Hukum Jalan Terus

| Minggu, 11 Juni 2023 | 09:06 WIB

Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penjualan iPhone

Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penjualan iPhone

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 22:21 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB