Perbedaan Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain

Aulia Hafisa

Senin, 12 Juni 2023 | 18:06 WIB
Perbedaan Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain
Perbedaan Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain. (Pexels)

Suara.com - Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada jenis-jenis kewajiban atau tugas yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam hal pentingnya untuk dilaksanakan, ada perbedaan penting antara keduanya. 

Sebagai umat Islam, tentunya mempelajari hukum-hukum Islam tentunya wajib untuk dilakukan. Berikut ini ulasan singkat mengenai perbedaan fardhu kifayah dan fardhu ain yang dapat kamu ketahui.

Pengertian Fardhu Ain dan Contohnya

Fardhu Ain merujuk pada kewajiban individual yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu secara langsung. Contoh Fardhu Ain adalah Shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadan, membayar zakat, dan menjalankan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Kewajiban ini tidak dapat dialihkan kepada orang lain, dan setiap Muslim bertanggung jawab secara pribadi untuk melaksanakannya. Jika seseorang tidak melaksanakan Fardhu Ain dengan sengaja atau tanpa alasan yang sah, dia akan dianggap berdosa.

Pengertian Fardhu Kifayah dan Contohnya

Sementara itu, Fardhu Kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Muslim secara kolektif. Ini berarti bahwa jika sebagian dari komunitas melaksanakannya, maka kewajiban ini akan terpenuhi bagi seluruh komunitas tersebut.

Namun, jika tidak ada yang melaksanakan Fardhu Kifayah, maka seluruh komunitas akan dianggap gagal memenuhi kewajiban tersebut. Contoh dari Fardhu Kifayah adalah kewajiban mempelajari ilmu agama dan menyebarkan pengetahuan Islam, memelihara dan mengurus jenazah Muslim yang meninggal, haji dan umrah, serta maupun berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan umat Muslim.

Perbedaan Keduanya

baca juga

Perbedaan utama antara Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah terletak pada tanggung jawab pelaksanaannya. Fardhu Ain adalah kewajiban individu yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, sedangkan Fardhu Kifayah adalah kewajiban kolektif yang akan terpenuhi jika sejumlah orang melaksanakannya.

Dalam hal Fardhu Ain, setiap Muslim bertanggung jawab secara langsung dan tidak dapat mengalihkannya kepada orang lain. Namun, dalam hal Fardhu Kifayah, tanggung jawab dapat diemban oleh sejumlah orang sehingga komunitas sebagai keseluruhan dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah yang dapat kamu ketahui. Penting untuk memahami perbedaan antara Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain agar umat Muslim dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tasyi Athasyia Pamer Habiskan Uang Rp145 Juta Sekali Belanja, Memangnya Flexing dalam Hukum Islam Boleh Ya?

Tasyi Athasyia Pamer Habiskan Uang Rp145 Juta Sekali Belanja, Memangnya Flexing dalam Hukum Islam Boleh Ya?

Lifestyle | Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:01 WIB

Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang

Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang

Lifestyle | Sabtu, 03 Juni 2023 | 16:05 WIB

Lolly Disebut Durhaka Sama Netizen Karena Tak Akur Dengan Nikita Mirzani, Menurut Hukum Islam Gimana?

Lolly Disebut Durhaka Sama Netizen Karena Tak Akur Dengan Nikita Mirzani, Menurut Hukum Islam Gimana?

Lifestyle | Kamis, 01 Juni 2023 | 09:37 WIB

Terkini

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

×