Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang

M. Reza Sulaiman, Hiromi Kyuna

Sabtu, 03 Juni 2023 | 16:05 WIB
Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang
ilustrasi bercinta. (shutterstock)

Suara.com - Seorang content creator, Andrea Gunawan, menjadi sorotan usai menyebut seks saat menstruasi memberi banyak manfaat. Awalnya ia mengenalkan alat bantu seks yang dapat digunakan ketika menstruasi.

"Akhirnya nyobain berhubungan seksual saat menstruasi pakai Flex menstrual disc. Ternyata nyaman, nggak ganggu aktivitas seksual sama sekali, bahkan nggak 'berasa'. Ternyata menstrual disc efektif jadi barrier supaya darah nggak luber kemana-mana," tulisnya dalam cuitan di akun Twitter catwomanizer.

Banyak orang yang menyebutkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi berbahaya bagi kesehatan. Terlebih hal ini juga dipertanyakan hukumnya dalam agama Islam.

"Lucu bagaimana kelihatannya seperti hanya di Indonesia dibilangin bahwa period sex buruk untuk kesehatanmu, padahal secara jurnal medis, justru mengatakan banyak manfaat dari period sex termasuk meredakan kram otot. Balik ke pilihan masing-masing aja kalau gitu," ungkapnya,

Dalam segi agama, hubungan seks saat menstruasi ternyata sudah diatur secara jelas hukumnya dalam Islam. Mengutip dari Kemenag.go.id, disebutkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi hukumnya haram.

Keharaman seks saatt menstruasi ini ditetapkan oleh Al-Quran sebagai berikut.

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah:222).

Kata menjauh dalam kutipan ayat tersebut memiliki arti menyetubuhinya. Namun, menurut Al Hanabilah, wanita yang sedang haid boleh dicumbu pada bagian tubuh selain antara pusar dan lutut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi hukumnya adalah haram dalam Islam. Hal ini juga berlaku meski menggunakan alat bantu seks.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Influencer Twitter Kampanye untuk Lakukan Seks Ketika Menstruasi, Bingung Saat Ditanya Jurnal Medis oleh Warganet

Influencer Twitter Kampanye untuk Lakukan Seks Ketika Menstruasi, Bingung Saat Ditanya Jurnal Medis oleh Warganet

Depok | Sabtu, 03 Juni 2023 | 11:13 WIB

Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?

Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?

Lifestyle | Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:34 WIB

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bandung | Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB

Terkini

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

×