Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang

M. Reza Sulaiman, Hiromi Kyuna

Sabtu, 03 Juni 2023 | 16:05 WIB
Bolehkah Berhubungan Seks saat Menstruasi? Hukum Islam Tegaskan Melarang
ilustrasi bercinta. (shutterstock)

Suara.com - Seorang content creator, Andrea Gunawan, menjadi sorotan usai menyebut seks saat menstruasi memberi banyak manfaat. Awalnya ia mengenalkan alat bantu seks yang dapat digunakan ketika menstruasi.

"Akhirnya nyobain berhubungan seksual saat menstruasi pakai Flex menstrual disc. Ternyata nyaman, nggak ganggu aktivitas seksual sama sekali, bahkan nggak 'berasa'. Ternyata menstrual disc efektif jadi barrier supaya darah nggak luber kemana-mana," tulisnya dalam cuitan di akun Twitter catwomanizer.

Banyak orang yang menyebutkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi berbahaya bagi kesehatan. Terlebih hal ini juga dipertanyakan hukumnya dalam agama Islam.

"Lucu bagaimana kelihatannya seperti hanya di Indonesia dibilangin bahwa period sex buruk untuk kesehatanmu, padahal secara jurnal medis, justru mengatakan banyak manfaat dari period sex termasuk meredakan kram otot. Balik ke pilihan masing-masing aja kalau gitu," ungkapnya,

Dalam segi agama, hubungan seks saat menstruasi ternyata sudah diatur secara jelas hukumnya dalam Islam. Mengutip dari Kemenag.go.id, disebutkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi hukumnya haram.

Keharaman seks saatt menstruasi ini ditetapkan oleh Al-Quran sebagai berikut.

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah:222).

Kata menjauh dalam kutipan ayat tersebut memiliki arti menyetubuhinya. Namun, menurut Al Hanabilah, wanita yang sedang haid boleh dicumbu pada bagian tubuh selain antara pusar dan lutut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa berhubungan seks saat menstruasi hukumnya adalah haram dalam Islam. Hal ini juga berlaku meski menggunakan alat bantu seks.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Influencer Twitter Kampanye untuk Lakukan Seks Ketika Menstruasi, Bingung Saat Ditanya Jurnal Medis oleh Warganet

Influencer Twitter Kampanye untuk Lakukan Seks Ketika Menstruasi, Bingung Saat Ditanya Jurnal Medis oleh Warganet

Depok | Sabtu, 03 Juni 2023 | 11:13 WIB

Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?

Viral Benda Mirip Kondom untuk Seks saat Mentruasi, Bagaimana Hukumnya Menurut Al Quran?

Lifestyle | Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:34 WIB

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Bandung | Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×