5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 11:18 WIB
5 Fakta Johnny G Plate Diduga Terlibat Kasus TPPU: Siap Jadi Justice Collaborator
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengaku siap menjadi justice collaborator demi mengungkap dalang proyek BTS 4G BAKTI. (ANTARA Foto/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tersangka korupsi proyek BAKTI BTS 4G Johnny G Plate masuk babak baru. Ini setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum menemukan bukti jika Johnny G Plate melakukan pencucian uang. Sementara itu, Johnny G Plate juga dilaporkan siap buka-bukaan kasus tersebut dengan menjadi justice collaborator.

Lalu, seperti apa perkembangan lain dari kasus ini? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Yakin tak bersalah

Pengacara Johnny, Achmad Cholidin mengungkap bahwa sang klien yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi. Alasannya, peran Johhny disebut hanya membuat surat pengantar untuk merealisasikan proyek BAKTI BTS 4G.

Adapun surat itu, kata Achmad, ditujukkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Bappenas, untuk akhirnya diteruskan ke Badan Anggaran.

Cholidin melanjutkan, sosok yang memegang kewenangan atas proyek itu adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Perintahkan Dirut BAKTI untuk bangun BTS di setiap desa

Selain hanya membuat surat pengantar, Cholidi juga mengungkap peran kliennya hanyalah memberikan perintah ke Dirut BAKTI Kominfo, Anang, untuk membangun tower BTS di setiap desa yang sudah dipetakan.

Baca Juga: Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan

"Arahan dari (Johnny G Plate) ke Dirut hanyalah segera bangun tower sesuai apa yang sudah diperintahkan. Wacana satu desa satu tower," kata Cholidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI