Siap jadi justice collaborator
Dalam penjelasannya, Cholidi juga menyampaikan bahwa Johhny G Plate siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan TPPU. Meski demikian, pihaknya masih menanti apakah pengajuan justice collaborator diterima hakim.
"Klien kami pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Nanti kita lihat apakah dikabulkan oleh majelis hakim. Yang jelas, persyaratan untuk jadi justice collaborator harus dipenuhi terlebih dahulu," terang Cholidi.
Cholidi melanjutkan, lewat justice collaborator, kliennya siap untuk buka-bukaan mengungkap dalang korupsi di kasus ini.
Kejagung belum temukan aliran dana ke parpol
Sebagai informasi, kasus TPPU yang dilimpahkan ke Kejagung itu terkait adanya dugaan aliran dana korupsi BTS ke partai politik atau parpol. Kendati demikian, pihak Kejagung mengungkap masih belum menemukan bukti aliran dana ke parpol.
"Untuk sekarang, kita belum menemukan bukti itu (aliran dana ke parpol)," jelas Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo.
"Tapi kalau ada pihak yang ada (bukti), sini bukti-buktinya boleh diserahkan ke kita untuk dilakukan penyidikan lanjutan," lanjutnya.
Ungkap temuan aliran dana ke gereja
Baca Juga: Persilakan Johnny G Plate Ajukan JC, Kejagung: Nanti Dinilai Dan Dipertimbangkan
Walau tak menemukan aliran dana ke parpol, namun pihak Kejagung tak menampik adanya temuan aliran dana ke suatu gereja. Aliran dana yang ditemukan senilai Rp 200 juta.