Dalami Kasus Suap di MA, KPK Telisik Kemungkinan Keterlibatan PT Xavier Medika Indonesia

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:17 WIB
Dalami Kasus Suap di MA, KPK Telisik Kemungkinan Keterlibatan PT Xavier Medika Indonesia
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kerja sama antara Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia. Heryanto Tanaka merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana atau KSP ID, tersangka penyuap Hakim Agung Mahkamah Agung.

Nama PT Xavier Medika Indonesia turut terseret, karena termuat dalam surat tuntutan Heryanto Tanaka. Adapun dokumen perjanjian kerja sama perusahaan tersebut dengan Heryanto Tanaka turut disita Jaksa KPK.

"Dan itu pasti kita akan dalami ke arah sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Ali belum dapat memastikan, perjanjian kerja sama antara Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia memiliki unsur pidana atau tidak.

"Sekali lagi, apakah nanti juga mengarah pada dugaan tindak pidana dan sebagainya, ya nanti itu masih jauh ya," kata Ali.

Namun, dia juga memastikan, dokumen kerja sama tersebut menjadi salah satu barang yang disita KPK untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.

"Tapi bahwa itu menjadi barang bukti dalam dugaan dua tersangka ini iya (Habsi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali.

Saat ditelusuri Suara.com, Komisaris PT Xavier Medika Indonesia adalah Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sementara posisi direktur, dijabat Riris Riska Diana, istri kedua Dadan Tri Yudianto.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Hasil penyidikan KPK, Heryanto memberikan suap berupa uang Rp 11,2 miliar kepada Hasbi Hasan dan Dadan Tri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Beberkan Alasannya

KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Beberkan Alasannya

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 07:36 WIB

KPK Usut Pertemuan Hasbi Hasan dengan Jaksa Dody W Leonard usai Sejumlah Hakim MA Ditangkap

KPK Usut Pertemuan Hasbi Hasan dengan Jaksa Dody W Leonard usai Sejumlah Hakim MA Ditangkap

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 13:57 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:56 WIB

Terkini

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB