Minta Hakim Dalami Ancaman Tembak dari Mario Dandy, Ayah David Ozora: Bercanda Bom di Bandara Saja Dipidana

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:06 WIB
Minta Hakim Dalami Ancaman Tembak dari Mario Dandy, Ayah David Ozora: Bercanda Bom di Bandara Saja Dipidana
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai memberikan kesaksian kasus penganiayaan terhadap putranya yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jonathan menjelaskan ancaman yang dilakukan oleh Mario berupa menembak hingga menelepon Brimob. Dari beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, mayoritas chat tersebut sudah dihapus.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

Jonathan menyebut Mario menghubungi David menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG (15).

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI