Dalam pertemuan itu, Jusuf Hamka mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi membayar tagihan utang asalkan dengan diskon yakni tagihan dikurangi jadi Rp 170 miliar. Menurut pernyataan Jusuf Hamka, pembayaran dijanjikan akan dilakukan dalam waktu 2 pekan. Namun hingga kini pembayaran belum kunjung direalisasikan.
Kembali tagih utang di 2023
Jusuf Hamka yang gerah utang itu belum juga terbayarkan, kemudian kembali menagihnya ke pemerintah yang saat ini Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengaku bahwa utang pemerintah ke CMNP bukan lagi Rp 170 miliar, namun sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena terus berbunga. Jusuf Hamka juga mengaku telah berusaha menagih utang tersebut ke beberapa menteri terkait.
Dibantu Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan siap membantu menagihkan klaim utang CMNP ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mendukung semua upaya penyelesaian kewajiban pemerintah kepada publik.
Kemenkeu ungkit utang Tutut Soeharto terkait BLBI
Sri Mulyani kemudian merespons tudingan Jusuf Hamka yang menyebut Kemenkeu yang saat ini dipimpinnya punya utang Rp 179 miliar pada emiten CMNP.
Dia menyebut pihaknya menghormati proses hukum namun menambahkan bahwa kasus ini juga harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu. Hal tersebut terkait persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan BLBI.
Baca Juga: Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
Sementara itu tentang tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama milik Tutut Soeharto yang jadi fokus di Kemenkeu mengenai kewajiban negara.
Kontributor : Trias Rohmadoni