MK Tolak Permintaan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu Terbuka, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:00 WIB
MK Tolak Permintaan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu Terbuka, Ini Alasannya!
MK Tolak Permintaan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu Terbuka, Ini Alasannya! (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keterangan fraksi PDI-P yang mendadak dibacakan di sela penyampaian pandangan DPR RI dalam sidang pemeriksaan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

"Keterangan DPR sejatinya merupakan keterangan yang diberikan lembaga perwakilan rakyat sebagai satu kesatuan pandangan lembaga, bukan pandangan fraksi," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia, perbedaan pandangan dari Fraksi PDIP merupakan persoalan yang ada di internal DPR sebagai sebuah lembaga yang menjadi pihak terkait pada perkara ini.

"Yang akan Mahkamah pertimbangan adalah keterangan DPR secara kelembagaan," lanjutnya.

Pada sidang pleno yang digelar pada 26 Januari 2023, Anggota Komisi III dari fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta majelis hakim MK mengabulkan uji materil UU Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu.

Saat itu, Arteria secara tiba-tiba menyampaikan permintaannya ketika perwakilan Komisi III lainnya, Supriansa membacakan pandangan DPR terkait perkara ini.

"Fraksi PDI-P memohon agar kiranya Yang Mulia ketua dan majelis hakim konstitusi dapat memutus sebagai berikut, hanya satu permintaan PDI-P, yaitu menerima keterangan fraksi PDI-P secara keseluruhan," ujar Arteria.

Permintaan Arteria itu berlawanan dengan permintaan DPR RI melalui Komisi III yang meminta MK menolak permohonan uji materi ini.

Di sisi lain, Supriansa justru menyebut sistem pemilu proporsional tertutup justru akan menimbulkan konflik di internal partai politik.

"Akan menimbulkan konflik antara para kader parpol di internal, khususnya dengan para ketua partai karena semua kader pastinya akan merasa patut dan layak dipilih untuk memiliki kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," tutur politikus Partai Golkar itu di persidangan.

MK sebelumnya telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Cuma Dipimpin 8 Hakim, Satu Hakim MK Terpaksa Absen karena Ini

Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Cuma Dipimpin 8 Hakim, Satu Hakim MK Terpaksa Absen karena Ini

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 11:03 WIB

PKS Soroti Ketua MK Anwar Usman-Jokowi Asyik Ngopi Bareng Jelang Putusan Sistem Pemilu: Tidak Tepat

PKS Soroti Ketua MK Anwar Usman-Jokowi Asyik Ngopi Bareng Jelang Putusan Sistem Pemilu: Tidak Tepat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:46 WIB

Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:46 WIB

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu

Linimasa | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:41 WIB

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB