Suara.com - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat yang dipimpin dan didirikan oleh Pandji Gumilang diserbu ribuan massa. Massa yang disebut sebagai Forum Indramayu itu datang dengan jumlah sekitar 5000 orang.
Aksi demo tersebut berlangsung pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan massa pun langsung disambut oleh pihak kepolisian.
"Kami kerahkan kurang lebih 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat," jelas Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Aksi Forum Indramayu itu disertai 5 tuntutan yang disampaikan dari jarak jauh. Berkenaan dengan itu, berikut 5 tuntutan yang disampaikan massa.
1. Usut Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan ada tindak pidana pencabulan di Ponpes Al-Zaytun. Tindak pidana atas laporan Kartinih itu diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Oleh karena itu, massa meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut adanya dugaan pemerkosaan tersebut.
2. Sengketa Tanah
Tuntutan yang berikutnya mengenai tanah Pondok Pesantren Al Zaytun. Pasalnya, tanah yang digunakan itu belum dibayar hingga saat ini. Atas kasus tersebut, ponpes tersebut dinilai merampas tanah rakyat.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," ujar Ken.