5 Tuntutan Massa yang Demo Kepung Ponpes Al Zaytun: Minta Usut Dugaan Ajaran Sesat

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:21 WIB
5 Tuntutan Massa yang Demo Kepung Ponpes Al Zaytun: Minta Usut Dugaan Ajaran Sesat
Foto udara Ponpes Al-Zaytun. (Dok. Al-zaytun.sch.id)

Suara.com - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat yang dipimpin dan didirikan oleh Pandji Gumilang diserbu ribuan massa. Massa yang disebut sebagai Forum Indramayu itu datang dengan jumlah sekitar 5000 orang.

Aksi demo tersebut berlangsung pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan massa pun langsung disambut oleh pihak kepolisian.

"Kami kerahkan kurang lebih 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Indramayu Menggugat," jelas Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).

Aksi Forum Indramayu itu disertai 5 tuntutan yang disampaikan dari jarak jauh. Berkenaan dengan itu, berikut 5 tuntutan yang disampaikan massa.

1. Usut Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan menyatakan ada tindak pidana pencabulan di Ponpes Al-Zaytun. Tindak pidana atas laporan Kartinih itu diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Oleh karena itu, massa meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut adanya dugaan pemerkosaan tersebut.

2. Sengketa Tanah

Tuntutan yang berikutnya mengenai tanah Pondok Pesantren Al Zaytun. Pasalnya, tanah yang digunakan itu belum dibayar hingga saat ini. Atas kasus tersebut, ponpes tersebut dinilai merampas tanah rakyat.

Baca Juga: Santri Ponpes Al Zaytun Juga Gelar Demo, Mau Tandingi Unjuk Rasa Ribuan Massa Forum Indramayu Menggugat

"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," ujar Ken.

3. Usut Tuntas Dugaan Ajaran Sesat

Selain itu, terdapat pula tuntutan berupa pengusutan dugaan ajaran sesat di ponpes. Massa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama dapat aktif berpartisipasi dalam mengusut dugaan tersebut.

4. Pembuatan Dermaga Khusus (Dersus) Al Zaytun Dihentikan

Tuntutan yang berikutnya yakni agar adanya pemberhentian pembuatan dermaga khusus oleh Pondok Pesantren Al Zaytun. Alasannya yakni keberadaan dermaga itu sangat tertutup bahkan tidak ada orang yang boleh mengetahui kegiatan di dalamnya.

Masyarakat menilai pemberhentian itu diperlukan segera. Pasalnya, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba dan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI