Say Goodbye Pemilu Tertutup! PDIP Mengaku Bakal Dewasa Hadapi Putusan MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:41 WIB
Say Goodbye Pemilu Tertutup! PDIP Mengaku Bakal Dewasa Hadapi Putusan MK
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut partainya siap menjalani pemilu meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem pemilu tetap menerapkan proporsional terbuka.

"PDIP partai yang dewasa. Kami tanpa putusan MK, jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu," kata Arteria di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dia menegaskan pernyataannya dalam sidang pleno MK dengan agenda pendengarkan pandangan DPR pada 26 Januari 2023 lalu tetap menjadi bagian dari pandangan DPR meski berbeda dengan delapan fraksi lainnya.

"Kami pastikan itu untuk penguatan demokrasi, untuk perbaikan kualitas demokrasi," tambah dia.

"Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita bahwa demokrasi prosedural harus tetapi demokrasi substansial menjadi PR kita ke depan," tandas Arteria.

Dalam sidang pleno dengan agenda mendengarkan pandangan DPR, Arteria Dahlan meminta majelis hakim MK mengabulkan uji materil UU Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu.

Saat itu, Arteria secara tiba-tiba menyampaikan permintaannya ketika perwakilan Komisi III lainnya, Supriansa membacakan pandangan DPR terkait perkara ini.

"Fraksi PDI-P memohon agar kiranya Yang Mulia ketua dan majelis hakim konstitusi dapat memutus sebagai berikut, hanya satu permintaan PDI-P, yaitu menerima keterangan fraksi PDI-P secara keseluruhan," ujar Arteria.

Dalam putusannya, MK menolak keterangan fraksi PDI-P itu. Sebab, MK menganggap perbedaan itu menjadi persoalan di internal DPR.

baca juga

"Keterangan DPR sejatinya merupakan keterangan yang diberikan lembaga perwakilan rakyat sebagai satu kesatuan pandangan lembaga, bukan pandangan fraksi," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan sistem pemilu proposional terbuka. (Suara.com/Dea)
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan sistem pemilu proposional terbuka. (Suara.com/Dea)

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak seluruhnya.Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung PDIP Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PKS: Saya Yakin Dia Gembira

Singgung PDIP Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PKS: Saya Yakin Dia Gembira

Deli | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:39 WIB

Tak Akan Laporkan Denny Indrayana ke Polisi, MK: Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Tak Akan Laporkan Denny Indrayana ke Polisi, MK: Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Moots | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:37 WIB

Pengamat Skeptis Hubungan PDIP-Demokrat Bakal Rujuk: Perlu Sustainability

Pengamat Skeptis Hubungan PDIP-Demokrat Bakal Rujuk: Perlu Sustainability

Liberte | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:35 WIB

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:19 WIB

Awalnya Sempat Deg-degan, Kini Cak Imin Merasa Plong MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka

Awalnya Sempat Deg-degan, Kini Cak Imin Merasa Plong MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:10 WIB

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:22 WIB

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:15 WIB

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:14 WIB

×