Syarat Membuat SKCK Bagi WNA Terbaru 2023

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 19:27 WIB
Syarat Membuat SKCK Bagi WNA Terbaru 2023
Ilustrasi syarat membuat SKCK untuk WNA (Andrewlloydgordon/Pixabay)

1. Datang langsung ke Mabes Polri. Pengurusan SKCK untuk WNA tidak bisa dilaksanakan di polsek daerah.

2. Mengisi daftar riwayat hidup dari kantor polisi 

3. Mengambil sidik jari dengan petugas 

4. Pembayaran administrasi ke petugas. Biaya pembuatan SKCK bagi WNA sama dengan WNI, sebesar Rp30.000.

SKCK yang diterbikan akan berlaku selama enam bulan sejak SKCK diterbitkan. Jika sudah melewati masa berlaku, WNA harus melakukan perpanjangan jika diperlukan. 

Persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK di atas diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2014, tentang SKCK. 

Demikian itu informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan syarat membuat SKCK bagi WNA. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Nyewa Angkot Di Bali Tanpa Izin Mengemudi, WNA Asal AS Dideportasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI