Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:52 WIB
Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor
Ilustrasi--Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor. [ANTARA/HO-Humas Polres Jepara]

Suara.com - Kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) harus mendekam di hotel prodeo, lantaran menjadi sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Brother in crime ini kerap beraksi di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan dalam aksinya kakak beradik ini dibantu oleh seorang rekan lainnya yang berinisial DA alias Owe (29).

"Pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres Jakarta Barat. Bahkan dari tersangka yang merupakan kakak-beradik ini salah satunya merupakan residivis,” kata Syafri, saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).

Syafri menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor di kawasan Kalideres. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Dari hasil rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi tersangka. Saat diringkus, di kediamannya, kakak-beradik ini tidak berdaya.

Terlebih saat petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, lengkap dengan kunci letter T, yang dipergunakan untuk merusak kunci kontak.

Kepada penyidik, AL dan FA mengaku tudak hanya berdua dalam melancarkan aksinya. Namun mereka dibantu oleh rekannya yang lain. Berbekal keterangan dari para tersangka, polisi kemudian kembali bergerak untuk menangkap Owe.

“DA alias Owe berhasil diamankan di pinggir Jalan Citra 8, Kalideres Jakarta Barat,” ucap Syafri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan, sindikat ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial. Mereka menawarkan satu unit sepeda motor dengan harga Rp2,5 juta.

baca juga

"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian hasil kejahatannya dipergunakan untuk membeli minuman keras,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:46 WIB

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:20 WIB

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:56 WIB

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×