Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:22 WIB
Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dan majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (16/6/2023).

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang juga merupakan pengacara Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi menyebut laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan majelis hakim.

"Kami melaporkan menyampaikan pengaduan ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan tiga majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara Haris Azhar dan Fatia," kata Ayyubi di KY.

Dilarang Masuk Ruang Sidang

Ayyubi membeberkan lima dugaan kode etik yang dilanggar Ketua PN Jaktim dan majelis hakim. Pertama, terkait penutupan gerbang pengadilan. Akibat hal tersebut, kata Ayyub, beberapa kuasa hukum Haris-Fatia tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang.

"Kami dihalang-halangi masuk sampai akhirnya kami adu mulut dulu, adu argumentasi dengan pihak pengadilan dan pihak kepolisian," ucapnya.

Selain itu, Ayyubi menyebut publik yang ingin mengikuti proses persidangan juga dilarang masuk. Padahal sidang Haris-Fatia sudah diputuskan terbuka untuk umum.

Tak hanya penasihat hukum dan masyarakat, pihak keluarga terdakwa yang ingin menyaksikan persidangan juga menjadi korban penghalangan.

"Keluarga terdakwa itu juga dihalangi masuk," ujar Ayyubi.

baca juga
Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dan majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (16/6/2023). (Suara.com/Rakha.com)
Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dan majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (16/6/2023). (Suara.com/Rakha.com)

Seksisme

Ketiga, terkait ucapan seksisme yang dilontarkan hakim dalam persidangan. Ayyubi menyebut hakim juga merendahkan penasihat hukum.

"Kami menganggap itu sebagai perilaku yang merendahkan kaum perempuan dan itu juga sebagai materi kami dalam melapor ke KY," tuturnya.

Keempat, mereka juga melaporkan kebijakan Ketua PN Jaktim yang menutup pelayanan publik di dalam pengadilan selama persidangan Haris-Fatia.

"Mediasi ditunda, persidangan pidana ditunda, perceraian ditunda, gugatan perdata semuanya agenda semuanya ditunda," jelas Ayyubi.

"Demi memberikan kenyamanan bagi sdr Luhut binsar pandjaitan, ketua PN Jaktim memutuskan untuk meniadakan pelayanan publik pada tanggal 8 itu, dan menunda 100 perkara itu yang kami dapat informasinya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surati Kejaksaan, Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Vs Luhut Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan!

Surati Kejaksaan, Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Vs Luhut Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan!

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:53 WIB

Luhut Tak Marah Dipanggil 'Lord' oleh Netizen, Tapi Polisikan Haris - Fatia

Luhut Tak Marah Dipanggil 'Lord' oleh Netizen, Tapi Polisikan Haris - Fatia

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:19 WIB

Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY

Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:54 WIB

Bantah Fatia KontraS, Anak Buah Luhut: Kalau Kami Provokasi dari Dulu Banyak yang Dilaporin!

Bantah Fatia KontraS, Anak Buah Luhut: Kalau Kami Provokasi dari Dulu Banyak yang Dilaporin!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 19:15 WIB

Anak Buah Ungkap Luhut Masih Naik Darah Gegara Konten Haris-Fatia: Beliau Sangat Kesal Sekali

Anak Buah Ungkap Luhut Masih Naik Darah Gegara Konten Haris-Fatia: Beliau Sangat Kesal Sekali

News | Senin, 12 Juni 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×