Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi

Rifan Aditya

Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:05 WIB
Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan) - Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi

Suara.com - Politikus Indonesia Syahrul Yasin Limpo menarik perhatian masyarakat luas. Karier Politik Syahrul Yasin Limpo dimulai dari menjadi kepala desa dan bergabung dengan Partai Golkar.

Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi Menteri Pertanian pada Kabinet Maju Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019. Memulai karir di pemerintahan sebagai kepala desa. Setelah itu, ia menapaki karier sebagai bupati, kepala dinas, wakil gubernur, dan menjadi gubernur Sulawesi Selatan. 

Sebelum menjadi kepala desa (lurah), Syahrul Yasin Limpo adalah seorang PNS di Kabupaten Gowa pada 1980. Sosok yang lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar tahun 1983 dan mendapatkan gelar magister hukum dari universitas yang sama tahun 1994 ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Wilayah Sulawesi Selatan pada 1993 sampai 1998. 

Kemudian, Yasin menjadi ketua DPD I Sulawesi Selatan dari tahun 2009 sampai 2008. Yasin menjadi Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatannya berakhir pada tahun 2018. 

Pada tahun yang sama, Syahrul Yasin Limpo juga berhenti menjadi anggota Partai Golkar. Syahrul Yasin Limpo berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Pada awal karir bersama Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo menjadi Ketua DPP Periode 2018 sampai 2023. 

Kemudian di tahun 2019, Syahrul Yasin Limpo diangkat menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju. Masa jabatannya dari periode tahun 2019 sampai tahun 2024. Belakangan, karir politik Syahrul Yasin Limpo sedang terancam karena disebut terlibuat dalam kasus dugaan korupsi.

Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai calon tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dan menjanjikan sesuatu di lingkungan Kementerian pertanian.

Sosok yang juga sempat menjadi Kepala Seksi Tata Kota tahun 1982 ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku. KPK juga menetapkan dua bawahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Dua orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

baca juga

Syahrul dipanggil untuk pemeriksaan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, tidak dapat memenuhi permintaan klarifikasi karena dia harus menghadiri Pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Syahrul meminta pemeriksaan atas dirinya ditunda sampai 27 Juni 2023.

Demikian itu informasi karir politik Syahril Yasin Limpo yang saat ini tengah ditengarai melakukan penyalahgunaan tanggung jawab, suap-menyuap, dan gratifikasi.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo 19 Juni 2023, KPK: Rugi Jika Tak Hadir

Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo 19 Juni 2023, KPK: Rugi Jika Tak Hadir

Mamagini | Jum'at, 16 Juni 2023 | 23:59 WIB

Anggap Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Peristiwa Biasa, DPP NasDem: Semua Warga Negara Juga Bisa

Anggap Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Peristiwa Biasa, DPP NasDem: Semua Warga Negara Juga Bisa

Bandungbarat | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:29 WIB

CEK FAKTA: Menteri SYL Akui Semua Dana Korupsi untuk Partai Nasdem, Benarkah?

CEK FAKTA: Menteri SYL Akui Semua Dana Korupsi untuk Partai Nasdem, Benarkah?

Liberte | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:37 WIB

Punya Alasan Kuat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Jadi Diperiksa KPK, Kok Bisa?

Punya Alasan Kuat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Jadi Diperiksa KPK, Kok Bisa?

Moots | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×