Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 19 Juni 2023 | 12:47 WIB
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau mengakui tak bisa membuktikan terkait adanya ancaman usai dirinya mengungkap praktik setoran senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora. Namun ia membeberkan adanya sejumlah tekankan dari teman-temannya.

"Jadi saya sampaikan memang ancaman ini tidak bisa saya buktikan secara nyata ya. Karena ancamannya bentuknya seperti jumpa teman satu dinas kemarin mereka marah 'kok dibongkar semua'. Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui 'kok dibongkarnya itu'," ungkap Andry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). 

Andry mengklaim memaklumi reaksi dari teman-temannya itu. Dia juga menyatakan tak ingin membawa orang lain dalam masalah ini.

"Saya tidak mau membawa bawa orang. Biarlah apa yang saya terima ini, saya rasakan sendiri. Saya tidak mau sengaja mencari cari bukti untuk saya diancam tidak. Karena saya yakin kawan-kawan ini pun, saya paham apa yang mereka pikirkan. Namun mereka harus paham juga apa yang saya rasakan, terkait dengan mutasi ini dan apa yang sudah saya lakukan," katanya. 

Andry mendatangi Propam Mabes Polri pada Senin (19/6/2023) pagi tadi. Ia menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan perkembangan terkait laporan terhadap Kompol Petrus.

Menurut penuturan Andry, laporan terhadap Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini telah ia layangakan pada Jumat (16/6/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan. 

Disersi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

baca juga

Nandang saat itu mengklaim pihaknya masih mencari Bripka Andry. Selain itu,  juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO. 

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," katanya. 

Belakangan terungkap, Bripka Andry ternyata tengah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan pada awal Juni 2023 lalu. 

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Kedatangannya dalam rangka melengkapi berkas permohonan. 

"Saat ini masih sedang/akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

News | Senin, 19 Juni 2023 | 12:15 WIB

Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas

Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas

Deli | Senin, 19 Juni 2023 | 12:01 WIB

DPO Polda Riau, Bripka Andry Berencana Datangi Mabes Polri Terkait Kasus Setor Duit ke Komandan

DPO Polda Riau, Bripka Andry Berencana Datangi Mabes Polri Terkait Kasus Setor Duit ke Komandan

Sumatera | Senin, 19 Juni 2023 | 11:19 WIB

Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri

Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri

News | Senin, 19 Juni 2023 | 10:47 WIB

Tagih Kasus Setoran ke Atasan ke Mabes Polri, Bripka Andry Akui Banyak Pihak Marah Gegara Curhatannya di Medsos

Tagih Kasus Setoran ke Atasan ke Mabes Polri, Bripka Andry Akui Banyak Pihak Marah Gegara Curhatannya di Medsos

News | Senin, 19 Juni 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×