Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

Ruth Meliana

Senin, 19 Juni 2023 | 17:10 WIB
Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi
Terdakwa Lukas Enembe hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa kali kedapatan 'mengamuk' di sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Lukas yang kala itu mengaku tengah mengalami sakit menahun sempat menuangkan keluh kesahnya terutama terkait bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakuan terhadap dirinya.

Ia juga menjerit melakukan segudang pembelaan terkait tuduhan korupsi berupa gratifikasi yang nominal seluruhnya Rp 45.843.485.350.

Ngeluh masih sakit: Jika saya mati, penyebabnya adalah KPK

Lukas diketahui tengah mengidap beberapa penyakit kronis di tengah-tengah kasus ini.

Meski demikian, hakim telah berunding dengan beberapa pihak terkait dengan kondisi Lukas dan menyimpulkan bahwa eks Gubernur Papua tersebut sanggup menghadiri sidang offline.

Sebelumnya, Lukas sempat melayangkan protes gegara sidang diselenggarakan online.

Sepanjang persidangan, Lukas bersikeras bahwa dirinya sakit namun tak mendapat perlakuan yang layak dari KPK.

Bahkan ia berseru bahwa jika ia meninggal, maka penyebabnya adalah KPK.

baca juga

Ia juga mengancam kepada KPK bahwa rakyat Papua akan marah lantaran dirinya diperlakukan demikian.

"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK, dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK sebagai penyebab kematian saya," kata Lukas saat membacakan eksepsi atau nota keberatan, Senin (19/6/2023).

Lukas kemudian membeberkan segudang penyakit yang dideritanya.

"Sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Lukas.

Ngotot tak melakukan korupsi

Lukas juga lebih lanjut kerap berseru bahwa tuduhan menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar adalah tuduhan yang tak benar.

Tak cukup di situ, ia menuding KPK sebagai pihak yang telah memfitnah dirinya dan membuat citranya seperti seorang penjahat.

"Untuk rakyatku Papua di mana saja berada. Saya, gubernur yang Anda pilih untuk 2 periode, saya kepala adat, saya difitnah, saya dizalimi, dan saya dimiskinkan," seru Lukas.

"Saya, Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar," lanjut Lukas.

Lukas juga naik pitam gegara ia dicap sebagai penjudi terkait pemberitaan bahwa ia punya rekening di kasino yang berada di luar negeri.

"Saya dituduh penjudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi," lanjut pembacaan eksepsi Lukas.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM

Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM

Joglo | Senin, 19 Juni 2023 | 17:04 WIB

Dewas KPK Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Milliar

Dewas KPK Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Milliar

Cianjur | Senin, 19 Juni 2023 | 17:01 WIB

3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif

3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB

Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

News | Senin, 19 Juni 2023 | 16:39 WIB

Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK

Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK

News | Senin, 19 Juni 2023 | 16:29 WIB

Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif

Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif

Bestie | Senin, 19 Juni 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×