3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 09:46 WIB
3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai dengan Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - Golongan yang berhak menerima daging kurban (Freepik)

Suara.com - Tak terasa umat Muslim seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444H/2023. Selain melaksanakan sholat Id, umat Muslim juga disunahkan untuk ibadah kurban di Hari Idul Adha sebagaimana dalam Alquran surat Al Kautsar ayat 1-2 yang bunyi ayatnya sebegai berikut:

"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."(QS. Al Kautsar:1-2)

Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban di Hari Idul Adha yaitu sapi/kerbau, unta, dan kambing/domba. Usai proses penyembelihan hewan kurban selesai, daging kurban kemudian dibagi-bagikan kepada golongan yang berhak menerima. 
 
Lantas, siapa saja golongan yang berhak menerima daging kurban? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Diketahui, ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban menurut syariat Islam sebagaimana dalam Alquran surat Al Hajj ayat 28, yang bunyi ayatnya sebagai berikut. 

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan mereka agar menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagai darinya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

Untuk selengkapnya, adapun beberapa golongan yang berhak menerima kurban yakni seperti berikut ini.

1. Shohibul Kurban

Salah satu golongan orang yang berhak untuk menerima  kurban yaitu shohibul kurban (orang yang berkurban). Sohibul kurban berhak menerima sepertiga daging kurban sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

 "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (HR Imam Ahmad)

2. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Golongan lainnya yang berhak mendapatkan kurban yakni tetangga, teman, dan kerabat sebesar sepertiga bagian. Mereka berhak mendapat daging kurban meskipun berkecukupan. 

3. Fakir Miskin

Golongan berikutnya yang juga berhak mendapatkan daging kurban adalah fakir miskin. Adapun besaran daging kurban yang berkah mereka terima yakni sebesar sepertiga bagian. Ini tertuang dalam Alquran surah Al Hajj ayat 28 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.

"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Qs Al Hajj: 28)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Teks Latin dan Adab Saat Menyembelih

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Teks Latin dan Adab Saat Menyembelih

| Selasa, 20 Juni 2023 | 09:36 WIB

3 Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Sunnah yang Punya Beragam Keutamaan

3 Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Sunnah yang Punya Beragam Keutamaan

Your Say | Selasa, 20 Juni 2023 | 08:57 WIB

Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi

Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi

Jakarta | Senin, 19 Juni 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB