Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Selasa, 20 Juni 2023 | 12:49 WIB
Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Ilustrasi tawuran (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa senjata tajam yang dipergunakan para pelaku untuk tawuran, diantaranya empat bilah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI