Tegur Mario Dandy karena Pakai Kemeja Batik di Sidang David Ozora, Jaksa: Ke Depan Hitam Putih Saja!

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:36 WIB
Tegur Mario Dandy karena Pakai Kemeja Batik di Sidang David Ozora, Jaksa: Ke Depan Hitam Putih Saja!
Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Mario Dandy Satriyo yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Mario Dandy Satriyo yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023).

Momen itu terjadi selepas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menunda persidangan pada Selasa (27/6/2023) pekan depan. Setelahnya, Mario dan Shane kemudian beranjak dari kursi terdakwa.

Pada kesempatan ini, tiba-tiba jaksa menegur Mario yang mengenakan kemeja berwarna berbeda dengan terdakwa Shane Lukas. Dalam persidangan, Mario tampak menggunakan kemeja batik sementara Shane menggunakan kemeja berwarna putih polos.

"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.

"Terima kasih," kata jaksa.

Seperti diketahui, dalam beberapa persidangan sebelumnya Mario sempat beberapa kali menggunakan kemeja batik dan kemeja berwarna hitam.

Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario tampak mengginakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.

Kemudian, pada persidangan Kamis (15/6/2023) pekan lalu, Mari mengenakan kemeja batik hijau. Sementara pada persidangan hari ini dia tampak mengenakan kemeja batik berwarna hitam.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Inisial AG, Kekasih Mario Dandy Akan Jadi Saksi pada Sidang Perkara Penganiayaan David Ozora

Perempuan Inisial AG, Kekasih Mario Dandy Akan Jadi Saksi pada Sidang Perkara Penganiayaan David Ozora

| Selasa, 20 Juni 2023 | 16:59 WIB

Dihitung LPSK di Sidang, Biaya Restitusi David Ozora Imbas Aksi Keji Mario Dandy Capai Rp120 Miliar

Dihitung LPSK di Sidang, Biaya Restitusi David Ozora Imbas Aksi Keji Mario Dandy Capai Rp120 Miliar

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:31 WIB

AG, Jadi Saksi Mahkota dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

AG, Jadi Saksi Mahkota dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

| Selasa, 20 Juni 2023 | 16:05 WIB

Diperiksa Tertutup, Ini yang Disampaikan Adik Amanda Eks Pacar Mario Dandy di Sidang David Ozora

Diperiksa Tertutup, Ini yang Disampaikan Adik Amanda Eks Pacar Mario Dandy di Sidang David Ozora

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:37 WIB

Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan  Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota

Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota

| Selasa, 20 Juni 2023 | 14:11 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB