Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

Farah Nabilla

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:05 WIB
Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pegawai rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup meresahkan. Penyebabnya adalah dugaan pungli itu terjadi di rutan KPK itu sempat berlangsung selama 4 bulan, yakni antara Desember 2021 sampai Maret 2022.

Jumlah pungli pun cukup besar yakni mencapai sekitar Rp 4 miliar. Bahkan pegawai Rutan KPK yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan orang. Simak penjelasan tentang skandal pungli di rutan KPK berikut ini.

Kronologi Dugaan Pungli

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap praktik  pungutan liar yang ditemukan oleh pihaknya itu nominalnya mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengatakan temuan itu bukan berasal dari aduan masyarakat.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di rutan KPK," kata Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).

Albertina menyebut temuan pungli di rutan KPK itu telah disampaikan pada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, setelah selesai klarifikasi semua tentu hasilnya akan diberitahu secara transparan," ujarnya.

Modus Dugaan Pungli

Albertina Ho juga membeberkan modus dugaan pungli di Rutan KPK itu dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Dia menyebut pungli itu dilakukan secara transfer dengan pelaku memakai rekening pihak ketiga.

Walau begitu Albertina tak mau menjelaskan lebih detail soal modus pungli itu karena telah masuk ranah pidana. "Kami tidak akan menyampaikan secara transparan karena Dewas terbatas hanya masalah etik," ucapnya. 

baca juga

Sistem Rutan Bakal Diperbaiki

KPK mengatakan dugaan pungli hingga Rp 4 miliar terjadi di rutan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK mengatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

"Dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan untuk potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Diketahui rutan KPK berada di 4 lokasi antara lain Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 (gedung lama KPK), Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK cabang Puspomal. Ali Fikri menyebut ada 3 dugaan pelanggaran yang terjadi di kasus pungli rutan itu.

"Ditemukan memang setidaknya 3 hal yakni dugaan pidana, dugaan etik, dan disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses, penyelidikan terus berjalan di KPK," ujar Ali. Dalam proses penyelidikan, kasus dugaan pungli ini ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK. 

Respon Mahfud MD

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

Semarang | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:49 WIB

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

Deli | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:17 WIB

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:48 WIB

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:18 WIB

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

Deli | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:31 WIB

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:34 WIB

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Health | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Sumbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:28 WIB

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:25 WIB

×