Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa

Aulia Hafisa

Kamis, 22 Juni 2023 | 10:05 WIB
Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa
Ilustrasi cara mengurus SIM hilang (Indonesia.go.id)

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan baik kendaraan motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun, bagaimana kalau SIM hilang atau rusak? Bagaimana cara mengurus SIM hilang atau rusak? Berikut ini ulasannya.

Sebelum mengetahui cara mengurusnya, maris dulu apa itu SIM. Jadi, SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen resmi izin mengemudikan kendaraan di jalan raya yang dikeluarkan oleh Kepolisian.

SIM menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah melewati tahapan tes kemampuan mengemudi sekaligus memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan untuk mengemudikan kendaraan dengan aman serta bertanggung jawab.

Adapun SIM ini berisi sejumlah informasi pribadi pemilik kendaraan seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kendaraan yang telah diberi izin untuk dikemudikan. Jika SIM hilang, maka harus mengurusnya agar dapat yang baru.

Lantas, bagaimana cara mengurus SIM hilang? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
 
Cara mengurus SIM hilang

Pertama-tama, lapor kehilangan SIM ke kantor polisi terdekat

 Kunjungi Kantor Samsat

Jika sudah mempunyai dokumen yang dibutuhkan, bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat, lalu ke bagian pelayanan SIM

Isi form permohonan penggantian SIM sesuai instruksi dengan benar dan lengkap

baca juga

Menyerahkan dokumen, dan lalukan pembayaran penggantian SIM. 

Usai proses administrasi selesai, lalu lanjutkan  pengambilan foto dan sidik jari 

Setelah seluruh proses selesai, akan diberikan tanda bukti pengajuan permohonan penggantian SIM

Tunggu beberapa waktu sampai SIM baru diterbitkan

Selama menunggu proses pembuatan SIM baru selesai, biasanya akan diberikan SIM sementara oleh petugas Samsat.

Syarat Pembuatan SIM

Perlu diketahui juga bahwa proses pembuatan SIM baru ini ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat dokumen tersebut yaknisebagai berikut:

  • Fotokopi surat kehilangan yang telah dilaporkan ke kepolisian
  • Fotokopi KTP asli
  • Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)
  • Pas foto terbaru sesuai ukuran yang telah ditentukan kantor Samsat

Sebagai informasi tambahan, untuk biaya mengurus SIM hilang ini disesuaikan seperti biaya pembuatan SIM baru. Adapun biaya untuk pembuatan SIM A sebesar Rp120.000 dan untuk biaya pembuatan SIM sebesar Rp100.000. Besaran biaya tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.

Demikian ulasan mengenai cara mengurus SIM hilang lengkap dengan syarat dan biayanya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Ujian Praktik SIM Sulit dan Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lolos Murni Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus

Akui Ujian Praktik SIM Sulit dan Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lolos Murni Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:17 WIB

Kritik Syarat Buat SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Sekilas Langkah Bagus, Tapi Kalau...

Kritik Syarat Buat SIM Wajib Sertifikat Mengemudi, Pengamat: Sekilas Langkah Bagus, Tapi Kalau...

Jakarta | Selasa, 20 Juni 2023 | 23:14 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

Jakarta | Selasa, 20 Juni 2023 | 23:01 WIB

Terkini

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:01 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:59 WIB

Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto

Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:59 WIB

Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah

Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:54 WIB

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:52 WIB

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:50 WIB

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:49 WIB

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:47 WIB

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:44 WIB

×