Cara Membuat KTP Elektronik Online dan Offline

Aulia Hafisa

Kamis, 22 Juni 2023 | 11:50 WIB
Cara Membuat KTP Elektronik Online dan Offline
Ilustrasi KTP (Pacholek-cz/Pixabay)

Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi yang harus dimiliki warga Indonesia, berusia lebih dari 17 tahun. Benda ini sangat penting sebagai dokumen resmi untuk mengurus beragam keperluan. Apabila belum memiliki KTP, berikut cara membuat KTP Elektronik online dan offline

Membuat KTP harus dilaksanakan sesusai aturan baru pembuatan KTP yang diatur dalam dokumen kependudukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. Cara membuat KTP elektronik online dan offline secara terperinci juga disebutkan dalam aturan tersebut. 

Sebelum membuat KTP, penuhi dulu syarat-syarat pembuatan KTP. Ada dua dokumen penting yang diperlukan untuk membuat KTP baik secara online maupun offline. Dua dokumen persyaratan tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Berusia 17 tahun (dibuktikan dengan akta kelahiran).
  2. Memiliki kartu keluarga.

Cara membuat KTP Online

Apabila syarat-syarat sudah terpenuhi, cara membuat KTP Elektronik secara online adalah sebagai berikut: 

  1. Unduh aplikasi online Dukcapil terlebih dahulu. 
  2. Instal dan jalankan, pilih layanan KTP 
  3. Lengkapi data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan cara membuat KTP online.
  4. Siapkan dokumen yang diminta, kemudian unggah dokumen 
  5. Notifikasi status layanan akan masuk ke email yang kamu gunakan untuk mendaftar, lalu lakukan verifikasi. 
  6. Kalau sudah, kamu akan mendapatkan pemberitahuan waktu dan tempat mengambil KTP.

Cara membuat KTP Offline

Selain secara online, kita bisa membuat KTP secara offline. Begini caramembuat KTP Elektronik secara offline. 

  1. Datangi kantor kepala desa dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan surat pengantar.
  2. Serahkan dokumen kepada petugas.
  3. Petugas akan memasukkan data dan foto secara digital sementara kita mengisi formulir pembuatan KTP elektronik.
  4. Kita harus tanda tangan dengan alat perekam tangan
  5. Dilanjutkan dengan pemindaian retina 
  6. Setelah semuanya diproses, kamu akan menerima surat panggilan yang sudah distempel oleh petugas berwenang
  7. Tunggu proses pencetakan KTP. Apabila sudah dicetak, kelurahan akan memberitahu dan kamu bisa mengambilnya dengan membawa dokumen/surat panggilan yang distempel (untuk ditunjukkan ke petugas). 

Selain membuat KTP baru, kita juga bisa mengurus KTP yang hilang secara online dan offline. Namun, cukup sampai di sini dulu informasi cara membuat KTP elektronik online dan offline.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Berencana Cabut Moratorium Pinjol, Sihar Sitorus: Perlu Penguatan Literasi Keuangan

OJK Berencana Cabut Moratorium Pinjol, Sihar Sitorus: Perlu Penguatan Literasi Keuangan

DPR | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:00 WIB

4 Kekhawatiran Penulis Online pada Artikel yang Dibuat dan Dikirim ke Media

4 Kekhawatiran Penulis Online pada Artikel yang Dibuat dan Dikirim ke Media

Your Say | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:40 WIB

Terungkap Bukti Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad dengan Rendy Kjaernett

Terungkap Bukti Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad dengan Rendy Kjaernett

Serang | Rabu, 21 Juni 2023 | 03:37 WIB

Terkini

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB