Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat

Rifan Aditya

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:55 WIB
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
Lokasi Rumoh Geudong setelah diratakan untuk dilakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, di Pidie, Kamis (22/6/2023) (ANTARA/Mira Ulfa)

Suara.com - Rumoh Geudong disebut-sebut dalam sejarah HAM Indonesia sebagai tempat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu. Terungkapnya sejarah tragedi Rumoh Geudong terjadi pasca pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada tahun 1998 telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.

Mengutip kontrasaceh.or.id, bangunan Rumoh Geudong mengacu pada rumah pusaka uleebalang (bangsawan) dalam bentuk panggung tradisional dan memiliki sejarah yang cukup panjang selama konflik Aceh, terutama pada saat pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989-1998.

Rumoh Geudong menjadi salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis), di mana militer menjadikannya tempat penahanan bagi puluhan pria dan wanita yang dituduh terlibat dalam kelompok yang mereka sebut Gerakan Gangguan Keamanan (GPK) atau yang kemudian dikenal sebagai Aceh Merdeka (GPK-AM).

Selain itu, Rumoh Geudong juga menjadi tempat di mana 78 orang yang diduga terlibat dalam GAM dieksekusi dan disiksa. Aparat Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mulai menyiksa tahanan dengan menyalakan musik sedemikian rupa sehingga jeritan sedih semua korban penyiksaan tidak terdengar.

Perempuan yang diduga berafiliasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik sebagai istri, anak, atau keluarga, akan difoto di Rumoh Geudong. Kemudian foto-foto para wanita dicetak dan ditempelkan di pohon-pohon di hutan dengan kalimat seperti "Tolong" atau "Jemput saya." Hal ini dilakukan agar GAM di pegunungan akan turun dan menyerah.

Penyiksaan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat tidak hanya berupa penderitaan fisik tetapi juga penyiksaan psikologis dan farmakologis. Pihak berwenang melakukan penyiksaan fisik, seperti merendam korban dalam air laut, disiksa dengan sengatan listrik, digantung, dan dipukuli.

Secara psikologis, korban dikurung di ruangan gelap, dilecehkan secara seksual, diperkosa, dan ditelanjangi, menyebabkan korban mengalami penderitaan moral. Sementara itu, penyiksaan farmakologis dilakukan dengan memaksa korban minum obat, menyebabkan kemurungan dan depresi, kelumpuhan, sesak napas, peradangan hati, kejang otot, dan lain-lain.

Tragedi ini tidak lepas dari peran 'cuak' atau mata-mata yang digunakan aparat untuk menyatukan gerakan warga. Orang-orang juga takut dan khawatir bahwa mereka akan menjadi mangsa cuak.

Mereka takut dituduh dan kemudian melapor ke Kopassus, yang menyebabkan mereka ditangkap dan ditahan di Rumoh Geudong. Ketika mereka dibawa ke Rumoh Geudong, yakin bahwa warga telah mengalami tindakan kekerasan oleh pasukan keamanan yang berbasis di sana.

baca juga

Konflik dan kekerasan yang berkepanjangan di Aceh membuktikan bahwa strategi pemerintah Indonesia tidak berhasil. Selama pelaksanaan DOM tahun 1989-1998, banyak pelanggaran HAM yang terjadi dan berdampak negatif bagi masyarakat Aceh.

Keberadaan aparat keamanan harus mampu memberikan rasa aman bagi kehidupan masyarakat karena tugas utamanya adalah menciptakan stabilitas di masyarakat. Namun, kehadiran tentara di Rumoh Geudong membuat orang takut karena bisa menjadi korban kapan saja.

Dilihat dari kesaksian para korban kepada Komnas HAM, terlihat bahwa cara aparat negara memperlakukan masyarakat sangat tidak manusiawi. Pihak berwenang memperlakukan orang dengan sembrono dan tanpa kendali.

Hingga saat ini, negara bahkan belum bisa menentukan aktor siapa yang paling bertanggung jawab secara hukum karena kasus ini mengalami stagnasi di tingkat penyidikan Kejaksaan Agung. Karena itu, Pengadilan HAM belum bisa mengusut dan mengadili orang-orang yang diduga sebagai pelaku di Rumoh Geudong.

Dugaan kejahatan dalam insiden ini belum diklarifikasi secara hukum. Korban juga belum mendapatkan kepastian hukum tentang apa yang terjadi pada mereka. Selain itu, orang-orang yang diduga bertanggung jawab tidak pernah bisa mendapatkan kepastian hukum tentang diri mereka sendiri.

Demikian itu sejarah tragedi Rumoh Geudong yang menjadi saksi terjadinya kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Sumut | Senin, 26 Juni 2023 | 15:42 WIB

Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965

Mahfud MD Data 136 Eksil yang Akan Dipulihkan Haknya, Sebagian Besar Korban Peristiwa 1965

Metro | Jum'at, 23 Juni 2023 | 22:02 WIB

Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi

Sejarah Kelam Rumoh Geudong Pidie yang Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×