Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB
Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Ilustrasi shaf shalat dicampur antara pria dan wanita di Ponpes Al Zaytun - Kontroversi Ponpes Al Zaytun (Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.

Namun, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," pintanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI