RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Juni 2023 | 21:41 WIB
RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Lindfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Fasilitas Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi telah selesai melaksanakan uji coba. Kini, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan baku pengganti batu bara itu telah beroperasi secara komersil.

Ada dua perusahaan yang sudah meneken kontrak untuk membeli hasil olahan RDF Plant, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).

Penjanjian itu mengatur penjualan RDF dari pengolahan sampah kepada industri semen sebagai offtaker hingga lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah TPST Bantargebang ke dua perusahaan itu pada Selasa (27/6/2023).

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas kesediaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menjadi offtaker dari output pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Bantargebang," ujar Heru.

Ia juga menyebut kerja sama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

"Ini menjadi solusi, karena setiap harinya, sebanyak ±7.500 ton per hari sampah dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang sehingga TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep mengatakan bahwa Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang bisa mengolah sampah hingga 2000 ton per hari dan sudah sesuai spesifikasi industri.

"Fasilitas ini didesain untuk mengolah total 2.000 ton per hari sampah yang terdiri atas 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru. Sebanyak 700 ton per hari produk RDF dihasilkan setiap hari yang memenuhi spesifikasi industri semen dengan nilai kalor di atas 3.000 kkal per kilogram, kadar air di bawah 20 persen, dan bentuk curah berukuran di bawah 5 centimeter akan dihasilkan dari fasilitas ini," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peresmian RDF Plant Warisan Anies Molor Lagi, DLH DKI Masih Uji Hasil Olahan Pengganti Batu Bara

Peresmian RDF Plant Warisan Anies Molor Lagi, DLH DKI Masih Uji Hasil Olahan Pengganti Batu Bara

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:59 WIB

Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor

Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor

Jakarta | Senin, 20 Februari 2023 | 11:46 WIB

Dibangun di Era Anies, Dinas LH Berharap RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi

Dibangun di Era Anies, Dinas LH Berharap RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:26 WIB

Terkini

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

Usai Gibran Tengok Orangutan, Aktivis Minta Langkah Konkret Lindungi Habitat Satwa dari Karhutla

News | Senin, 14 September 2026 | 16:22 WIB

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:18 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

×