Cipinang Besar Selatan Jaktim Terpilih Jadi Salah Satu Proyek Program Kota Tanpa Kumuh

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:14 WIB
Cipinang Besar Selatan Jaktim Terpilih Jadi Salah Satu Proyek Program Kota Tanpa Kumuh
Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari saat menjelaskan lokasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam workshop diseminasi "Kementerian ATR/BPN Dukung Program Kotaku" di Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN.

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan tiga lokasi sebagai proyek percontohan untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama mengatakan, tiga lokasi itu adalah Kelurahan Cipinang Besar Selatan di Kota Jakarta Timur, Kelurahan Panjang Wetan di Kota Pekalongan, dan Kelurahan Bansir Laut di Kota Pontianak.

Aria menyatakan bahwa program Kotaku tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/fasilitator, organisasi masyarakat sipil/lembaga swadaya masyarakat (CSO/LSM), serta akademisi dari perguruan tinggi.

"Konsolidasi tanah ini melibatkan berbagai pihak, oleh karena itu harus ada mekanisme untuk menjaga komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat," ujar Aria, Rabu (28/6/2023).

Kementerian ATR/BPN melalui Drjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) giat melakukan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan melalui strategi penataan kawasan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, menyatakan bahwa sejak tahun 2020 pihaknya telah terlibat secara aktif dalam program yang dikenal sebagai National Slum Upgrading Project (NSUP) atau biasa disebut Kotaku.

"Kami, bersama-sama dengan Kementerian PUPR, Bappenas, dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyusun kebijakan, mencari solusi, dan menangani permukiman kumuh di perkotaan," kata Embun, dikutip dari Antara.

Embun menjelaskan bahwa salah satu kriteria yang menandai permukiman kumuh adalah masalah tata ruang. Selain itu, juga diperhatikan lokasi kawasan yang rentan terhadap bencana, keamanan pemukiman, dan kepemilikan hak atas tanah.

Lebih lanjut, terdapat banyak tantangan dalam mengentaskan permukiman kumuh di perkotaan, seperti faktor lokasi tempat tinggal dan kurangnya kesadaran masyarakat.

"Dalam mengentaskan permukiman kumuh, kita perlu mempertimbangkan lokasi yang ada. Meskipun masyarakat mungkin tidak menyadari bahwa tempat tinggal mereka berada dalam kondisi kumuh, banyak dari mereka masih menerima situasinya dan hanya berusaha mendapatkan tempat tinggal," ujar Embun.

Program Kotaku bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, guna mendukung terciptanya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Program Kotaku telah mencakup 11.332 desa/kelurahan di 330 kota/kabupaten di 34 provinsi sebagai lokasi dampingan. Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan perkotaan di permukiman kumuh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, mengurangi luas permukiman kumuh, serta memastikan kepuasan penerima manfaat terhadap kualitas infrastruktur dan layanan perkotaan di permukiman kumuh.

Hingga akhir 2022, melalui pendekatan pembangunan infrastruktur dalam skala lingkungan dan skala kawasan, NSUP-Program Kotaku telah berhasil mengurangi luas permukiman kumuh sebesar 39.094 hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Diancam Dibunuh dan Bantu Lahiran

Istri Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Diancam Dibunuh dan Bantu Lahiran

| Rabu, 28 Juni 2023 | 11:00 WIB

Surabaya Siap Ditunjuk sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo

Surabaya Siap Ditunjuk sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo

| Rabu, 28 Juni 2023 | 10:45 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah di Cimahi Salat Idul Adha Hari Ini, Berjalan Lancar dan Khusyuk

Ribuan Jemaah Muhammadiyah di Cimahi Salat Idul Adha Hari Ini, Berjalan Lancar dan Khusyuk

Jabar | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:28 WIB

Viral! Berusia 100 Tahun, Abah Khoeruddin Semangat Jualan Lumpia Basah di Jalan Guntursari Wetan Kota Bandung

Viral! Berusia 100 Tahun, Abah Khoeruddin Semangat Jualan Lumpia Basah di Jalan Guntursari Wetan Kota Bandung

| Rabu, 28 Juni 2023 | 07:00 WIB

Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan

Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan

Sumbar | Selasa, 27 Juni 2023 | 21:09 WIB

Overlay Tiga Ruas Jalan di Pekanbaru Kata Dinas PUPR Terus Dikerjakan

Overlay Tiga Ruas Jalan di Pekanbaru Kata Dinas PUPR Terus Dikerjakan

| Selasa, 27 Juni 2023 | 20:22 WIB

Terkini

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB