6 Kontroversi Yusuf Mansur yang Lolos dari Gugatan Rp 98 Triliun

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 17:51 WIB
6 Kontroversi Yusuf Mansur yang Lolos dari Gugatan Rp 98 Triliun
Ustaz Yusuf Mansur - Kontroversi Ustadz Yusuf Mansur (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan masyarakat. Ini setelah ia 'selamat dari gugatan Rp 98 triliun yang diajukan Zaini Mustofa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan PN Jaksel, kasus tersebut berawal saat Zaini Mustofa dan para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata mendengarkan ceramah Yusuf Mansur (UYM) pada tahun 2009. Mereka akhirnya mengikuti kegiatan presentasi  Yusuf Mansur terkait bisnis batu bara.

Bisnis tersebut dikerjakan oleh PT Partner Adiperkasa, di mana Yusuf Mansur menjabat sebagai Komisaris Utama. Dalam presentasinya, Yusuf Mansur menjanjikan bahwa bisnisnya bisa menguntungkan sebesar 28,6 persen yang nantinya akan dibagi menjadi 3.

Namun, bisnis itu macet hingga akhirnya gugatan kepada Yusuf Mansur dilayangkan ke PN Jaksel pada bulan Februari 2022. Ternyata, itu bukan yang pertama kalinya Yusuf Mansur terkenal Tanah Air tersebut membuat kontroversi publik.

Lantas, seperti apa sajakah kontroversi Ustadz Yusuf Mansur tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Wanprestasi dana patungan jemaah untuk investasi hotel dan apartemen

Pada tahun 2013, Yusuf Mansur pernah berbisnis di bidang properti yang dananya diambil melalui bisnis investasi. Investasi tersebut diberi nama Patungan Usaha (PU), di mana Yusuf Mansur menyebut para investor bisa mendapatkan imbal hasil atau keuntungan maksimal sebesar 8% per tahunnya.

Adapun perwujudannya berupa hotel dan juga apartemen yang berlokasi di sekitar Bandara Soekarno-hatta, Tangerang. Hotel dan juga apartemen tersebut rencananya akan menampung para jemaah haji maupun umrah.

Namun, pada tahun 2020, Yusuf Mansur digugat secara perdata atas kasus penggelapan dana investor, serta wanprestasi oleh Fajar Haidar Rafly bersama dengan 4 orang lainnya.

Baca Juga: Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur

Ini karena peran mereka sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta Hotel Sili di Tangerang dalam kurun waktu 2013-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI