Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur

Ruth Meliana

Rabu, 28 Juni 2023 | 17:20 WIB
Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur
Yusuf Mansur. (Instagram/@yusufmansurnew)

Suara.com - Yusuf Mansur dikenal oleh masyarakat sebagai seorang penceramah, sekaligus pebisnis yang mengelola segudang investasi. Namun, sosoknya kerap kali menuai beragam kontroversi. Terbaru, Yusuf Mansur digugat Rp 98 triliun dalam kasus ingkar janji bisnis batu bara.

Lantas, berapakah jumlah harta kekayaan Yusuf Mansur yang dihimpun dari berbagai aktivitas bisnis dan investasinya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta kekayaan dalam bentuk saham

Yusuf Mansur saat ini memiliki harta kekayaan dalam bentuk aset saham yang ia kelola. Bahkan diketahui, ia sudah menanam saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dengan total Rp 250.000.000 saham BABP (MNC Bank).

Apabila dihitung dalam kisaran Rp 322/saham yang ia tanam, maka kekayaan Yusuf Mansur yang tertanam di saham MNC Bank tersebut mencapai lebih dari Rp 80 miliar.

Pada pertengahan tahun 2021 lalu, Yusuf Mansur kembali mengembangkan harta kekayaan berupa asetnya dengan membeli saham ZBRA dari perusahaan logistik PT Zebra Nusantara.

Jelajahi kerjasama bisnis kuliner

Tidak hanya memiliki kekayaan dalam bentuk saham, sosok kontroversial ini juga mengembangkan harta kekayaannya dalam bentuk aset kerjasama bisnis kuliner.

Ia diketahui menjalankan kerjasama bisnis kuliner dengan pengusaha asal Solo, Kody Broto Suseno.

baca juga

Bersama dengan Jody, Yusuf Mansur mengelola aset bisnis bersama kuliner yaitu salah satunya Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk.

Ketiga bisnis tersebut terhitung mencapai 200 unit gerai yang tersebar di berbagai daerah. Adapun nilai transaksi dari ketiga bisnis tersebut mencapai Rp 500 miliar per tahunnya.

Tuai kontroversi

Meskipun dinilai kerap melakukan investasi, aktivitas pengelolaan aset Yusuf Mansur tidak terlepas dari kontroversi. Bahkan, ia juga pernah digeruduk oleh massa yang terlibat dalam kegiatan investasinya.

Sejumlah orang mendatangi kediamannya yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Tangerang pada Senin (20/6/2022) pagi. Berdasarkan laporan Kapolresto Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, massa menuntut uang para anggota yang tergabung dalam investasi Yusuf Mansur dikembalikan.

Digugat Rp 98 triliun

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengetok putusan gugatan Zaini Mustofa sebesar Rp 98 Triliun kepada Ustadz Yusuf Mansur.

Putusan tersebut akhirnya dilakukan setelah kurang lebih 1,5 tahun lamanya bersidang.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat

Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 16:40 WIB

Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T

Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T

Linimasa | Rabu, 28 Juni 2023 | 16:03 WIB

Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun

Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:45 WIB

Auto Miskin? Lolly Tak Masuk Dalam Daftar Penerima Harta Warisan Nikita Mirzani

Auto Miskin? Lolly Tak Masuk Dalam Daftar Penerima Harta Warisan Nikita Mirzani

Depok | Selasa, 27 Juni 2023 | 18:18 WIB

Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya

Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya

Joglo | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:16 WIB

LHKPN Terakhir Lapor 2017, Berikut Isi Garasi Komjen Agus Andrianto yang Ditunjuk Jadi Wakapolri

LHKPN Terakhir Lapor 2017, Berikut Isi Garasi Komjen Agus Andrianto yang Ditunjuk Jadi Wakapolri

Sumatera | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:18 WIB

Terkini

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kenapa Jangan Menggosok Parfum di Kulit? Ini Cara Pakai yang Benar agar Wanginya Awet

Kenapa Jangan Menggosok Parfum di Kulit? Ini Cara Pakai yang Benar agar Wanginya Awet

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:40 WIB

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian Tewas

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian Tewas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×