Apa Itu Bintang Bhayangkara Naraya? Penghargaan yang Disematkan Presiden Jokowi kepada 4 Polisi

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 18:45 WIB
Apa Itu Bintang Bhayangkara Naraya? Penghargaan yang Disematkan Presiden Jokowi kepada 4 Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2023) sore. (Suara.com/Rakha) - apa itu Bintang Bhayangkara Naraya

Suara.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat polisi dalam acara HUT Bhayangkara ke-77 di (Gelora Bung Karno) GBK, Jakarta. Nah, apa itu Bintang Bhayangkara Naraya?

Bagi anda yang penasaran apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, simaklah penjelasannya berikut. Penerima penghargaan Bintang Bhayangkara ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan. 

Pemberian pengharaan Bintang Bhayangkara Naraya ini telah tercantum dalam Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia No 40/TK/Tahun 2023 tentang “Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya”.

Adapun daftar nama empat polisi penerima penghargaan kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya oleh Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke 77 yakni sebaga berikut:

- Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

- Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri Kombes Anissullah

- PS Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti B

- Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring

Mengenai penghargaan Bintang Bhayangkara Naraya, hal ini pun kemudian mengundang tanya sebagian masyarakat awan tentang apa itu Bintang Bhayangkara Naraya? Nah untuk mengetahui apa itu Bintang Bhayangkara Naraya, mari simak penjelasnnya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Pengertan Bintang Bhayangkara Naraya

Bintang Bhayangkara ini merupakan Tanda kehormatan yang diberikan pada anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai memiliki jasa besar terhadap kemajuan maupun pengembangan Polri.

Dalam Peraturan Kapolri No 4 Th 2012, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini terbagi menjadi tiga macam yakni (1) Bintang Bhayangkara Utama, (2) Bintang Bhayangkara Pratama dan (3) Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun pengertiannya sebagai berikut:

  1. Bintang Bhayangkara Utama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas tertinggi
  2. Bintang Bhayangkara Pratama merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas kedua
  3. Bintang Bhayangkara Nararya merupakan penghargaan Bintang Bhayangkara kelas terakhir

Untuk penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan kepada empat polisi seperti yang disebutkan di atas, ini adalah penghargaan prestasi yang tak terikat masa bakti.

Selain itu, penghargaan ini juga diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.

Adapun penghargaan Bintang Bhayangkara ini berbentuk lencana dan miniatur, yang mana digunakannya dengan cara digantungkan. Untuk warnanya, Bintang Bhayangkara Nararya dominan berwarna perak pada gambar bintangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS

Video | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:00 WIB

Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri

Bergema di HUT ke-77 Bhayangkara, Ini Arti 'Salam Presisi' Polri

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 07:05 WIB

HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri

HUT ke-77 Bhayangkara di SUGBK: Dihadiri Pejabat Pemerintahan dan Tokoh Politik, Ini Isi Pidato Presiden serta Kapolri

| Sabtu, 01 Juli 2023 | 22:23 WIB

20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial

20 Ucapan HUT Bhayangkara ke 77, Cocok untuk Media Sosial

News | Sabtu, 01 Juli 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB