5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

Ruth Meliana

Senin, 03 Juli 2023 | 14:04 WIB
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi perhatian publik. Namun perhatian itu bukan dikarenakan prestasi atau gebrakan yang dibuat oleh lembaga antirasuah itu.

Berbanding terbalik, mantan penyidik KPK Novel Baswedan malah menyebut ada pegawai KPK yang memiliki transaksi janggal senilai Rp 300 miliar.

Seperti apakah transaksi janggal yang dimaksud? Berikut ulasannya.

Berdasarkan temuan PPATK

Dugaan adanya transaksi janggal yang dilakukan pegawai KPK senilai Rp 300 miliar diungkap oleh Novel Baswedan dalam channel YouTube pribadinya yang dikutip pada Senin (3/7/2023).

Dalam video itu, Novel mengatakan, dugaan transaksi janggal itu berdasarkan temuan Pusat pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

Menurut dia, dari hasil temuan PPATK, jumlah transaksi janggal pegawai KPK itu bahkan jumlahnya bisa melebihi Rp 300 miliar.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel.

Diduga tidak bekerja sendiri

baca juga

Novel melanjutkan, transaksi janggal ratusan miliar itu diduga tidak dilakukan oleh seorang diri. Ia menduga transkasi janggal itu bisa terjadi secara sistematis.

Artinya, transaksi itu melibatkan lebih dari satu pihak, dan bahkan bisa melibatkan level struktural di internal KPK.

"Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masak iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" sambungnya.

KPK abaikan temuan PPATK

Menurut Novel, meski sudah ada laporan dari PPATK mengenai transaksi janggal senilai ratusan juta rupiah oleh pegawainya, KPK enggan untuk menindaklanjutinya.

Padahal, lanjut Novel, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah melakukan pemeriksaan atas temuan PPATK itu.

Pegawai nakal KPK telah mengundurkan diri

Terkait dengan adanya laporan transaksi nakal yang dilakukan oleh pegawai KPK, Dewan Kehormatan KPK disebut telah melakukan pemeriksaan.

Namun, menurut Novel, langkah tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Ini karena pegawai yang diduga melakukan transaksi janggal itu telah mengundurkan diri dari KPK.

"Tapi itu (pegawai KPK) enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK. Tapi (pegawai) kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujarnya.

Tanggapan PPATK

Terkait dengan lambannya KPK dalam menindaklanjuti laporan mengenai adanya pegawainya yang melakukan transaksi janggal senilai RP300 miliar, PPATK ikut angkat bicara.

Ketika dikonfirmasi awak media, Humas PPATK Natsir Kongah memastikan, lembaganya selalu menyampaikan temuannya ke apparat penegak hukum, termasuk KPK.

Natsir enggan mengomentari lebih lanjut mengenai adanya laporan pegawai nakal KPK dan meminta awak media untuk menghubungi penyidik di lembaga antirasuah itu.

"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Natsir.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!

Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!

News | Senin, 03 Juli 2023 | 11:00 WIB

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Bicara Antikorupsi Di tengah Dirinya Dicegah KPK Bepergian Ke Luar Negeri

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Bicara Antikorupsi Di tengah Dirinya Dicegah KPK Bepergian Ke Luar Negeri

News | Senin, 03 Juli 2023 | 08:23 WIB

KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten

KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten

News | Senin, 03 Juli 2023 | 08:20 WIB

Hasil Lembaga Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi Dibandingkan kepada KPK

Hasil Lembaga Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi Dibandingkan kepada KPK

Metro | Senin, 03 Juli 2023 | 05:57 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Sahkan Ahok Jadi Ketua KPK yang Baru

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Sahkan Ahok Jadi Ketua KPK yang Baru

Liberte | Minggu, 02 Juli 2023 | 19:37 WIB

Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK

Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK

News | Sabtu, 01 Juli 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB