5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:49 WIB
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
Ilustrasi PPDB. - 5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal! (Antara)

Suara.com - Tahap akhir Lapor Diri dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dilaksanakan secara online mulai Selasa (4/7/2023) hari ini hingga Rabu (5/7/2023) besok. Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online maksimal di hari terakhir pada pukul 14.00 WIB. 

Mengutip ppdb.jakarta.go.id, tahap lapor diri ini dilakukan untuk calon peserta didik baru pada jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari nakes yang meninggal dunia akibat Covid-19) di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. Di sisi lain lapor diri untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dilaksanakan 10 – 11 Juli 2023. 

Cara Lapor Diri PPDB

Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama tahun pelajaran 2023/ 2024. 

1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal. 

2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya. 

3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

Demikian informasi mengenai cara lapor diri dalam PPDB Bersama DKI Jakarta tahun ini. Mengingat pentingnya alur lapor diri ini, calon peserta didik diharapkan melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak boleh terlambat. Jika terlambat maka konsekuensinya siswa batal diterima di sekolahnya.  Namun, bagi calon peserta didik yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, tak perlu khawatir. Opsi lain adalah mendaftar di sekolah swasta dengan mutu yang tak kalah. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap

5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap

Your Say | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:06 WIB

Perhatian! Tak Ada Lagi Konter Pemesanan Taksi Online di Bandara Soetta, Penumpang Diminta Pesan Sendiri

Perhatian! Tak Ada Lagi Konter Pemesanan Taksi Online di Bandara Soetta, Penumpang Diminta Pesan Sendiri

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 03:45 WIB

Dear Warganet yang Mau Pindah dari Twitter! Ketahui Cara Pakai Truth Social

Dear Warganet yang Mau Pindah dari Twitter! Ketahui Cara Pakai Truth Social

Tekno | Senin, 03 Juli 2023 | 20:05 WIB

Bikin Keras dan Tahan Lama, Ini Cara Pijat Mr P yang Perlu Anda Tahu

Bikin Keras dan Tahan Lama, Ini Cara Pijat Mr P yang Perlu Anda Tahu

Lifestyle | Senin, 03 Juli 2023 | 19:50 WIB

Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?

Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:18 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB