5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:49 WIB
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
Ilustrasi PPDB. - 5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal! (Antara)

Suara.com - Tahap akhir Lapor Diri dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dilaksanakan secara online mulai Selasa (4/7/2023) hari ini hingga Rabu (5/7/2023) besok. Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online maksimal di hari terakhir pada pukul 14.00 WIB. 

Mengutip ppdb.jakarta.go.id, tahap lapor diri ini dilakukan untuk calon peserta didik baru pada jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari nakes yang meninggal dunia akibat Covid-19) di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. Di sisi lain lapor diri untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dilaksanakan 10 – 11 Juli 2023. 

Cara Lapor Diri PPDB

Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah diterima dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama tahun pelajaran 2023/ 2024. 

1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal. 

2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya. 

3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

Demikian informasi mengenai cara lapor diri dalam PPDB Bersama DKI Jakarta tahun ini. Mengingat pentingnya alur lapor diri ini, calon peserta didik diharapkan melakukan lapor diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak boleh terlambat. Jika terlambat maka konsekuensinya siswa batal diterima di sekolahnya.  Namun, bagi calon peserta didik yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, tak perlu khawatir. Opsi lain adalah mendaftar di sekolah swasta dengan mutu yang tak kalah. 

Baca Juga: 5 Cara Bijak Mengatur Keuangan saat Memiliki Penghasilan Tidak Tetap

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI