Kepala Instalasi Forensik RS Polri dr Arif Wahyono mengatakan, jaringan yang diduga janin itu dibawa ke lab untuk dilakukan tes DNA.
dr Arif belum bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan barang bukti berbentuk janin itu akan memakan waktu.
“Berapa lamanya (proses pemeriksaan) tergantung keputusan, lah. Nanti ada proses diawetkan dulu, nanti dimasukkan ke lilin ke preparat isolatologi, mungkin dua mingguan paling cepat,” kata Arif.
Kontributor : Damayanti Kahyangan