Banyak Beking di Balik Perdagangan Orang, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh!

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:14 WIB
Banyak Beking di Balik Perdagangan Orang, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh!
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi peringatan tegas kepada orang-orang yang disebut membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya hanya ingin mengingatkan langkah penegakkan hukum ini akan terus digalakan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

"Saya ingin mengingatkan siapa pun tidak boleh membekingi TPPO ini," tegas dia.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa ada banyak orang yang membekingi TPPO.

"Siapa yang membekingi TPPO, itu artinya melawan konstitusi. Melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan meski oknum yang membekingi TPPO berada di instansi pemerintahan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tetap akan ditindak secara tegas.

"Sekarang kami lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agent, siapa pengirim. Nanti akan melangkah ke situ (menindak pembeking TPPO). Oleh sebab itu, jangan main-main. Ini masalah kemanusiaan," tandas Mahfud.

Perlu diketahui, Mahfud mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Selain itu, dalam kurun waktu yang ama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Mahfud MD Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Benarkah?

"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.

"Nah, sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI