Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:06 WIB
Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]

"Terus niatmu apa, supaya mati?" cecar hakim kemudian.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI