Bani Bayumi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Balqis Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 08:59 WIB
Bani Bayumi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Balqis Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Bani Bayumi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Putri Balqis. Ia ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Selasa (4/7/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Bani terancam dengan hukum maksimal lima tahun penjara.

"Telah di lakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancamanan pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara Juncto Pasal 64 KUHP," jelas Hengki kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, Hengki mengungkapkan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan Bani terhadap istrinya bukan sekali saja terjadi. Berdasar hasil penyidikan perbuatan tersebut diduga telah terjadi berulang, yakni sebanyak enam kali.

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi ini yang cukup parah terjadi enam kali," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki merinci, enam KDRT yang terjadi yakni pada tahun 2014, 2016, 2021, 2022, dan 2023. Pada 2016 KDRT terjadi sebanyak dua kali.

"2016 dua kali," ungkapnya.

Pasal Tambahan

Hengki saat itu menjelaskan bahwa penyidik membuka peluang untuk menambahkan Pasal 64 Ayat 1 KUHP terhadap Bani yang telah ditetapkan tersangka. Sebab tindak pidana KDRT ini telah terjadi berulang kali atau voortgezet handeling.

"Karenanya karena ini perbuatan berulang kami tambahkan Pasal 64 KUHP atau voortgezet delict; perbuatan berlanjut. Apabila ini benar dan kita temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga," jelas Hengki.

Dalam pelaksanaan penyidikan kasus ini, Hengki menyampaikan pihaknya berkerja sama dengan beberapa pihak. Mulai dari psikolog, psikiater, Komnas Perempuan hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Namun sekali lagi sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolda, karena dalam Undang-Undang KDRT salah satunya semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative justice itu kita buka ruang karena Undang-Undang yang ada disebutkan di sana," tuturnya.

"Tetapi apabila tidak tercapai restorative justice ini maka kami akan kebut dalam penanganan perkara ini secara objektif, secara bersama sama berkolaborasi dengan mitra maupun tim ahli," katanya.

Ambil Alih

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT yang melibatkan sepasang suami istri; Putri Balqis dan Bani Bayumi. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Tim Kedokteran, Polisi Dalami Luka di Kemaluan Suami Putri Balqis Akibat Remasan atau Bukan

Gandeng Tim Kedokteran, Polisi Dalami Luka di Kemaluan Suami Putri Balqis Akibat Remasan atau Bukan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:48 WIB

Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi

Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:20 WIB

Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok

Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB