Profil Aryanto Misel, Penemu Nikuba yang Ubah Air Jadi BBM Dilirik Perusahaan Otomotif Italia

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juli 2023 | 10:44 WIB
Profil Aryanto Misel, Penemu Nikuba yang Ubah Air Jadi BBM Dilirik Perusahaan Otomotif Italia
Nikuba. (Youtube BBC Indonesia)

Suara.com - Aryanto Misel menjadi sorotan setelah menemukan alat pengubah air menjadi bahan bakar bernama Nikuba (Niku Banyu). Sosoknya diundang ke Italia untuk presentasi sekaligus uji coba instrumen temuannya tersebut.

Temuan Aryanto Misel itu bahkan pernah digunakan oleh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Komando Resor Militer 063/Sunan Jati, Cirebon. Tak hanya itu, temuan tersebut pun turut digunakan oleh Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung.

"Saatnya Nikuba sebagai alternatif solutif dipresentasikan kepada dunia. Meski perlu proses, tetapi ide dan komitmen terhadap Nikuba adalah sebuah peluang energi di masa yang akan datan," tutur Mayjen Kunto.

Karya tersebut pun dilirik oleh perusahaan otomotif Eropa dan mengundangnya ke Italia. Jika Nikuba berhasil diuji coba, alat itu rencananya akan dipasarkan di Afrika dan Brazil.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil Aryanto Misel.

Aryanto Misel merupakan sosok yang dikenal sebagai penemu Nikuba sejak 2022. Aryanto bahkan disebut sebagai profesor tanpa gelar karena inovasi tersebut.

Penemu Nikuba itu merupakan pria asal Semarang, Jawa Tengah. Kini, Aryanto tinggal di Lemahabang Wetan, Kabupaten Cirebon.

Aryanto juga telah menunjukkan minatnya di dunia fisika sejak duduk di bangku SMP. Sejak saat itu, ia aktif mempelajari beragam aspek teknologi otomotif. Sosoknya juga mengeksplorasi cara terbaru untuk meningkatkan performa kendaraan.

Sebelumnya, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menganggap penemuan Aryanto Misel belum cukup masuk akal. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Laboratorium Motor Bakar BRIN Arifin Nur.

baca juga

Namun, temuan tersebut justru diminta untuk dikembangkan sebagai bahan bakar Ferrari dan sepeda motor Ducati. Inovasi Aryanto pun membawa pengaruh signifikan dalam dunia otomotif. 

Aryanto telah berangkat ke Milan, Italia pada 16 Juni 2023. Kini, Nikuba telah memiliki hak paten yang resmi terdaftar dengan nomor DID 2022054964 kode kelas 9.

Sistem kerja Nikuba dengan cara memisahkan hidrogen (H2) dan oksigen (O2) yang terkandung dalam air (H2O). Hidrogen yang terpisah itu kemudian dialirkan ke ruang pembakaran dari mesin kendaraan bermotor.

Proses tersebut membuat motor dapat berjalan tanpa bensin. Berdasarkan hasil uji coba, bahan bakar 1 liter air dapat digunakan untuk menempuh jarak 450 kilometer.

Ide ini berasal dari keprihatinan Aryanto terhadap tukang ojek yang harus mengeluarkan banyak biaya demi membeli bensin. Aryanto pun berinisiatif membuat bahan bakar dari air dan jadilah Nikuba.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Nikuba, Temuan Aryanto Misel yang Berhasil Ubah Air Jadi Bahan Bakar

Apa Itu Nikuba, Temuan Aryanto Misel yang Berhasil Ubah Air Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Selasa, 04 Juli 2023 | 13:32 WIB

Ubah Air Jadi Bahan Bakar, Ini Alat Nikuba Buatan Asli Warga Cirebon

Ubah Air Jadi Bahan Bakar, Ini Alat Nikuba Buatan Asli Warga Cirebon

Video | Senin, 03 Juli 2023 | 20:00 WIB

Siapa Aryanto Misel? Penemu Alat Nikuba Dikontrak Perusahaan Otomotif Ferrari dan Ducati

Siapa Aryanto Misel? Penemu Alat Nikuba Dikontrak Perusahaan Otomotif Ferrari dan Ducati

News | Senin, 03 Juli 2023 | 21:00 WIB

Mengenal Apa Itu Nikuba, Alat Pengubah Air Menjadi Bahan Bakar, Dilirik Perusahaan Otomotif Luar Negeri

Mengenal Apa Itu Nikuba, Alat Pengubah Air Menjadi Bahan Bakar, Dilirik Perusahaan Otomotif Luar Negeri

News | Senin, 03 Juli 2023 | 11:42 WIB

Harga BBM 1 Juli 2023 Terbaru di Cek Harga Masing-Masing Provinsi Indonesia

Harga BBM 1 Juli 2023 Terbaru di Cek Harga Masing-Masing Provinsi Indonesia

Serang | Sabtu, 01 Juli 2023 | 14:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×