Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:20 WIB
Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!
Ketua Bappilu PDIP yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat memberikan keterangan di Gedung DPR pada Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - PDI Perjuangan angkat bicara ihwal nama Presiden Joko Widodo Jokowi yang disinggung Johnny G Plate dalam nota keberatan atau eksepsi saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa (4/7/2023)

Menurut Plate proyek pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan Plate dalam eksepsinya untuk menepis anggapan proyek BTS dibuat dengan niat merampok negara.

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mempertanyakan perintah apa yang dimaksud. Menurutnya sebagai presiden sudah tentu memberikan arahan kepada menteri.

"Kalau ada perintah, perintah yang mana? Namanya presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Tetapi diyakini Pacul, tidak mungkin seorang presiden memberikan arahan yang tidak baik kepada bawahannya.

"Tapi perintah yang mana, apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah, misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah," kata Pacul.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Sebelumnya, Plate memberikan perlawanan dan membantah keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan BTS 4G. Hal ini ia sampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.

Dalam sidang Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Johnny melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa. Adapun perlawanan yang ia tunjukkan diantaranya, menyinggung nama presiden hingga minta dibebaskan.

Singgung Nama Jokowi

Baca Juga: Komisi III Desak Kejagung Tindaklanjuti Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achmad Cholidin membantah Johnny mempunyai niat koruptif. Ia tak setuju dengan narasi yang mengatakan bahwa rencana pembangunan 7.904 tower pada 2021-2022 dibentuk tanpa kajian. Ia pun menepis soal proyek yang dibuat untuk merampok negara.

Menurutnya, proyek pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini, beber Achmad, disampaikan orang nomor satu itu dalam sejumlah rapat terbatas internal kabinet. Oleh karenya, ia menepis tuduhan tersebut.

“Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” ujar Achmad di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan dengan para CEO perusahaan-perusahaan Australia di Ruang Pertemuan Cambridge, Hotel Shangri-La, Sydney pada Selasa (4/7/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan dengan para CEO perusahaan-perusahaan Australia di Ruang Pertemuan Cambridge, Hotel Shangri-La, Sydney pada Selasa (4/7/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Adapun dalam rapat terbatas kabinet 12 Mei 2020, Jokowi memberikan arahan agar perubahan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa dipercepat. Lalu, pada rapat terbatas 4 Juni 2020, arahan yang ia sampaikan terkait Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Kala itu, ungkap Achmad, Jokowi mengarahkan kliennya soal kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi. Dalam rapat, ada satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang diperlukan. Adapun kebutuhan ini akan dipenuhi oleh dana dari pemerintah dan pihak swasta.

Tak hanya sampai di situ, Jokowi dikatakan Achmad kembali menggelar rapat pada 29 Juli di Istana Merdeka. Ia menjelaskan bahwa ada anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh disalurkan untuk masalah pangan, kawasan industri, serta Information communication technology (ICT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI