Jejak Kasus Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa: Sempat Dipolisikan, Kini Damai

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:27 WIB
Jejak Kasus Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa: Sempat Dipolisikan, Kini Damai
Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa (twitter.com/heraloebsss)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses mediasi pun sempat dilakukan oleh Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya untuk mendamaika kedua belah pihak. Namun, Asmad tetap dengan pendiriannya unuk menuntut Jaenab beserta anaknya Julia dan rekannya Hairul atas dasar pencurian.

Mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim berlangsung alot selama beberapa bulan karena pihak Asmad tidak ingin berdamai.

Berakhir damai

Namun, setelah melalui banyak mediasi, pihak Asmad dan Jaenab pun memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi di aula Mapolsek Jongkat pada Senin (3/7/2023) pagi.

Kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum atas kasus pencurian ini. Jaenab juga mengaku pihaknya tidak sedikit pun berniat mencuri.

Dikawal Hotman Paris

Kasus tuduhan pencurian yang menimpa Jaenab pun mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Melalui timnya, Hotman pun memberikan dukungan secara moril dan materil kepada Jaenab.

"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek umur 83 tahun dilapor polisi. Sekarang neneknya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman dalam akun pribadinya di Instagram @hotmanparisofficial.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: 4 Efek Samping Minum Air Kelapa Muda, Bisa Sebabkan Alergi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI