LINIMASA - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rarusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pembekuan ratusan rekening milik Panji Gumilang lantaran tim PPATK mencuriggai adanya transaksi mencurigakan.
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank dengan enam nama yang berbeda.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," tutur Menko Polhukam.