Terakhir, Endar yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena disebut-sebut ada perbedaan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dipecat Firli Bahuri
Endar sempat diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret lalu. Pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.
Firli Bahuri sebelumnya minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan minta KPK memberi penjelasan terkait pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun audiensi itu berakhir buntu alias deadlock. Sejumlah penyidik malah balik badan atau walk out. Pimpinan KPK bahkan disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik pada mereka.
Tapi hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Nggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita nggak pernah mengancam pegawai KPK," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni