Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:30 WIB
Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Dok: DPR)

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal pembayaran uang tebusan tersebut seharusnya tidak menjadi opsi wajib yang harus dilakukan. 

"Kalau saya pribadi itu bukan opsi yang sewajibnya diambil, akan tetapi ini adalah suatu kebijakan yang melihat ada suatu kebutuhan yabg harus diputuskan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana pembayaran uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Philip Mark Mehrtens. 

Menurut Mahfud segala rencana yang berkaitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan. 

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). 

Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)

Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing. 

"Yang penting satu pilot itu harus selamat. Tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya. 

Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut. 

baca juga

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan uang tebusan senilai Rp 5 miliar itu akan dipenuhi demi menyelamatkan Philip.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB

Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!

Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:33 WIB

Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli

Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli

Moots | Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:55 WIB

Kapolda Papua Bakal Penuhi Permintaan TPNPB-OPM Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Kecuali 2 Hal Ini

Kapolda Papua Bakal Penuhi Permintaan TPNPB-OPM Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Kecuali 2 Hal Ini

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 16:23 WIB

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

News | Senin, 19 Juni 2023 | 12:15 WIB

Ogah Beberkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Mau Dibunuh OPM, Panglima TNI: Itu Taktik Kita

Ogah Beberkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Mau Dibunuh OPM, Panglima TNI: Itu Taktik Kita

News | Senin, 29 Mei 2023 | 15:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×