Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 19:04 WIB
Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [Antara/Galih Pradipta].

Keterlibatan seorang menteri dalam kasus korupsi BTS telah merusak kredibilitas pemerintah. Kasus ini dapat memicu keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

Hal ini juga dapat berdampak pada dukungan politik terhadap pemerintah, terutama jika persepsi korupsi terhadap pejabat tinggi semakin meningkat.

"Tidak kalah penting adalah tindakan korupsi yang melibatkan menteri tersebut adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998," kata Ates.

Reformasi 1998 adalah perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk mengakhiri pemerintahan otoriter dan korupsi yang meluas.

Oleh karena itu, tindakan jaksa penuntut umum dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani kasus korupsi tersebut sangat penting. Mereka harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi kepentingan publik, mempertahankan integritas institusi, dan memastikan bahwa pelaku dihukum berat.

Dalam konteks ini, penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap korupsi tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga merupakan komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

"Dengan menegakkan hukum secara adil, kita dapat memperkuat semangat reformasi 1998 dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI