Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:35 WIB
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang
Ogah Dibentur-benturkan usai Brigjen Endar Priantoro Balik ke KPK, Polri: Nanti Koruptor yang Senang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menilai kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK selama ini memang baik-baik saja alias tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.

"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuh Sandi.

Come Back KPK

KPK menerima kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan usai dipecat dengan hormat pada Maret 2023.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menilai kembalinya Endar akan menguatkan kembali kerja-kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk (dugaan korupsi) Formula E," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Jumat (7/7/2023).

baca juga

Asep bahkan menyebut dengan kembalinya Endar berpeluang meningkatkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.

Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK. Sebelumnya ia dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan Lembaga Antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK. Sebelumnya ia dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan Lembaga Antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]

"Kami tunggu setelah Pak Endar ini masuk, tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," ujarnya.

Banding Administrasi ke Presiden

Endar sempat mengungkap bahwa kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

Picu Kontroversi

Pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sempat menjadi kontroversi. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memerintah Endar untuk tetap berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Polda Metro Jaya.

Sementara KPK saat itu berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro

Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:06 WIB

KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M

KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:42 WIB

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:26 WIB

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 06:28 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×