Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

Ruth Meliana

Minggu, 09 Juli 2023 | 13:24 WIB
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) kemarin. Dia pun ditahan selama 20 hari.

KPK juga mengungkap siasat Andhi Pramono agar gratifikasi senilai Rp 28 miliar dari pengusaha tidak diketahui penegak hukum. Simak penjelasan tentang jejak licin eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono berikut ini.

10 Tahun Nyambi Jadi Broker

Andhi Pramono menjabat sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam jabatannya itu, dia juga disebut turut menjadi broker dengan memanfaatkan jabatannya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Andhi memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. Aktivitas itu dilakukan Andhi sejak 2012 sampai 2022.

"(Andhi Pramono) juga memberi rekomendasi bagi pengusaha di bidang ekspor-impor, sehingga bisa dipermudah saat melakukan aktivitas bisnis," ujar Alex Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/7/2023).

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan para importir untuk mencarikan barang logistik dari Singapura dan Malaysia, yang kemudian dikirim ke Kamboja, Vietnam, Filipina dan Thailand. Sebagai broker, Andhi mendapatkan imbalan.

Menurut KPK, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi itu menyalahi aturan Kepabeanan. Pengusaha yang dapat izin ekspor-impor pun tidak berkompeten dan memenuhi syarat.

Dari catatan KPK, Andhi diduga mendapat gratifikasi Rp 28 miliar selama 10 tahun bertindak sebagai broker. KPK menilai angka itu kemungkinan masih bisa bertambah.

Uang haram itu digunakan Andhi untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Simpan Duit Haram di Rekening Mertua

KPK juga mengungkap siasat Andhi agar gratifikasi Rp28 miliar tersebut tidak diketahui penegak hukum. Andhi rupanya menampung uang haram itu salah satunya di rekening mertua.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap besaran uang yang ditampung di rekening mertua Andhi tersebut.

"Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, digunakan untuk rekening menampung gratifikasi,"  ucap Alex.

Andhi Pramono diancam pasal tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga telah ditahan KPK.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:16 WIB

Inara Rusli Galak Saat Hamil Anak Kedua, Eva Manurung Berusaha Sabar dan Sebut Jika Orang Lain yang Jadi Mertua Bakal Lakukan Ini

Inara Rusli Galak Saat Hamil Anak Kedua, Eva Manurung Berusaha Sabar dan Sebut Jika Orang Lain yang Jadi Mertua Bakal Lakukan Ini

Depok | Minggu, 09 Juli 2023 | 12:35 WIB

Eva Manurung Kembali Bongkar Sikap Buruk Inara Rusli: Kalau di Kampung Batak Sudah Dijambak dan Dipulangkan Dia

Eva Manurung Kembali Bongkar Sikap Buruk Inara Rusli: Kalau di Kampung Batak Sudah Dijambak dan Dipulangkan Dia

Selebtek | Minggu, 09 Juli 2023 | 12:20 WIB

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 11:55 WIB

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:32 WIB

Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya

Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB