Menunggu haji 13 tahun
Suanarti mengaku dirinya telah menunggu selama 13 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Cobaan bahkan menghampirinya dua hari jelang pergi haji. Di mana ia harus menjalani operasi batu empedu.
Beruntung, selama melakukan ibadah haji, ia tidak merasakan sakit lagi. Lalu, ketika di Tanah Suci, Suarnati mengatakan dirinya selalu mendoakan seluruh anggota keluarganya agar memiliki kesempatan untuk pergi ke sana.
Dipanggil bea cukai
Usai mengetahui emas yang dipakai Suanarti saat pulang dari Tanah Suci, Bea Cukai Makassar langsung memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun tujuan ia diperiksa, yakni untuk mencari tahu ketentuan cukai yang melebihi batas.
Bea Cukai Makassar memeriksa apakah perhiasan Suanarti tersebut bisa dikenakan bea masuk atau tidak. Lalu, mereka juga mencari tahu keaslian dari emas itu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Di mana menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar USD 500 atau sekitar Rp7,5 juta per orang untuk setiap kedatangannya ke Indonesia. Suanarti sendiri saat dipanggil untuk diperiksa, dikatakan bersikap kooperatif.
Emas yang dibeli imitasi
Setelah diperiksa selama 5 jam, Bea Cukai Makassar mengatakan bahwa emas yang dimiliki Suanarti adalah imitasi senilai Rp900 ribu. Dijelaskan oleh Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari, kepastian ini diperoleh dari hasil pengujian kadar emas.
Baca Juga: Viral Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Sepulang dari Arab Saudi, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
Adapun pengujian dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. Ria memastikan bahwa secara keseluruhan, emas yang kerap dipamerkan Suanarti selepas pergi haji adalah palsu.